Kades Terpilih Dilaporkan ke Mapolda Sumsel

(photo : Ilustrasi.net)

 

**Diduga Gunakan Ijazah Palsu, minta tidak Dilantik.

Radar Sriwijaya (OKI),- Meskipun pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades)  setentak tahun 2019 dikabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)  telah selesai digelar, namun hal tersebut masih menyisakan permasalahan, pasalnya, calon kades terpilih Desa Rantau Lurus, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, Maddaran, diduga menggunakan ijazah palsu dan dilaporkan ke Mapolda Sumsel oleh  Marsudi, yang merupakan calon incumben pada pilkades beberapa waktu lalu di desa Rantau Lurus.

Laporan tersebut sudah diterima pihak kepolisian Mapolda Sumsel dengan Nomor : STTLP/1038/XII/2019/SPKT

Menurut Marsudi, dengan dilaporkannya kades terpilih berharap pihak pemerintah untuk tidak melantik kades tersebut.

“Kita minta yang bersangkutan jangan dilantik, karena jelas Diduga Menggunakan ijazah palsu.”ujar Marsudi, Senin (30/12/2019) kepada wartawan.

Marsudi, menerangkan berdasarkan surat keterangan penganti ijazah/STTB nomor :420/291/SDN 1./SJ/Vlll/2013 dan nomor : ijazah/STTB/nomor ll OA 02 11952 tahun 2013 dengan nomor induk 140.

Yang dikeluarkan Kepala SDN 1 Sungai Jejuju, Kecamatan Tulung Selapan, Bapak Hermansyah Haroen tanggal 25 Agustus 2013, diketahui Kepala UPTD Kecamatan Cengal, yang saat itu dijabat Jemmy SPd MSi.

Lanjut dia, surat keterangan pengganti ijazah ini digunakan untuk mendapatkan ijazah paket B saudara Maddaran.

Adapun anehnya ijazah paket B ini di dapatkan Maddaran kurang dari satu tahun yakni ijazah tersebut dikeluarkan pada tanggal 14 Juni 2014, artinya Maddaran hanya menempuh pendidikan kurang dari satu tahun atau delapan bulan, yang dibubuhi tandangan Kepala Dinas Pendidikan saat itu Iskandar ZA.

Marsudi menerangkan sedangkan berkas Maddaran untuk maju di pilkades di Desa Rantau Lurus, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI menggunakan surat keterangan pengganti ijazah/STTB/no:421/518/SDN 1/SJ/lX/2019
pemilik ijazah/STTB no seri 11 OA oa 24558 tahun pelajaran 1984 di Sungai Jeruju di Keluarkan Kepala Sekolah Mulyadi, SPd SD dan diketahui Kepala Dinas Pendidikan Muhammad Amin, SPd MM

“Dengan adanya surat keterangan pengganti ijazah ganda ini untuk mendapatkan ijazah paket (B) kami menduga ada kejanggalan, dan kami laporkan di Mapolda Sumatra Selatan.” jelasnya kepada wartawan.

Pihaknya juga mengatakan dengan surat keterangan pengganti ijazah ganda, diduga Maddaran mengunakan ijazah palsu, dan juga diduga dibantu oknum beberapa dinas terkait demi memuluskan paket (B) yang janggal hanya delapan bulan oleh Maddaran
Yang semesti menempuh paket B minimal 3 tahun.

Lanjut dia, anehnya lagi surat keterangan pengganti ijazah tidak dilengkapi nilai yang dilegalisir dari dinas terkait sebagai dasar untuk mengeluarkan ijazah paket B saudara Maddaran, untuk melengkapi perbup atau peraturan bupati OKI Nomor 11 tahun tahun 2015 pasal 20 ayat (2) huruf (c), (d), (e), dan(f)
Berbunyi: pendaftaran bakal calon kepala desa dengan cara mengajukan permohonan secara tertulis.

Saudara Maddaran ini hanya memakai surat keterangan penganti ijazah/STTB
No:421/518/SDN-1/SJ/1X/2019
Ijazah/STTB Nomor Seri II 0A oa 24558 tahun pelajaran 1984, dan tidak ada
nilai ijazah/ nilai ujian dilegalisir
ijazah pengganti ini dikeluarkan oleh kepala sekolah, MULYADI SPd SD
mengetahui oleh Kepala Dinas Pendidikan, Muhammad Amin, SPd, MM.

Peraturan Bupati Ogan Komering llir Nomor 11 Tahun 2015
Hurup (f) khusus untuk penganti ijazah karena hilang atau sebab lainnya harus di lengkapi dengan:
1.Surat keterangan Laporan dari Kepolisian. 2.Fotocopy Surat Keterangan Pengganti Ijazah dilegalisir. 3.Fotocopy nilai ijazah/nilai ujian dilegalisir, (Nilai Ijazah/Nilai Ujian dilegalisir TIDAK ADA)

Marsudi sangat berharap kepada pemerintah terkait agar membatalkan pelantikan Maddaran sebagai kades terpilih,Sampai proses status hukumnya jelas.

“Tuntutan kami minta pelantikan dibatalkan.”tandasnya.

Sementara itu calon kades terpilih, Maddaran belum berhasil dikonfirmasi terkait laporan tersebut. (rel/den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 komentar

  1. Ingin mendapatkan penghasilan tambahan yuks bergabung bersama kami dupa88.net memberikan bosnus cashback 100% untuk Kekalahan Modal Pertama, Selain itu hanya bermodal 25K bisa bermain di semua game dan mendapat kesempatan menang hingga jutaan rupiah.

  2. Semoga desa rantau lurus di berikan pemimpin yang baik dan amanah , siapa pun nantinya sebagai kepala desa
    ambil hikmah dari kejadian ini sebagai masyarakat semestinya haruslah lebih pandai dalam melihat situasi di dalam desanya

  3. Di spesial menyambut natal & tahun baru buruan dapatkan bonus++ tambahan langsung 5% setiap kali deposit berkelipatan 100k hanya di (qqharian,info) sekarang juga guys. . .🥳🥳😘

  4. Sempat dilaporkan, Kades terpilih Maddaran akhirnya di lantik pada Kamis (9/12020) di Tulung Selapan.

    Masyarakat sekarang secang asyik memperbincangkan di warung kopi tentang Ex Kades Lama dilaporkan balik warga atas dugaan jual tanah desa dan aset desa dan belum menyampaika LPJ Pemerintahan Desa.