Kerbau Dijual Uang Tidak Dibayar

Radar Sriwijaya (OKI) – Karena tidak tepati janji bayar uang pembelian hewan ternak berupa 1 ekor kerbau yang telah dijualkannya kembali. Febri Amirsyah (42) terpaksa ditangkap jajaran Polsek Tulung Selapan, Sabtu (16/3/2019) sekira pukul 16.00 Wib.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kapolsek Tulung Selapan IPTU Jatrat Tunggal RWP didampingi Kanit Reskrim AIPDA Edwar Alex saat dikonfirmasi, Ahad (17/3), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dijelaskannya, tersangka Febri, pedagang yang merupakan warga Desa Pangkalan Lampam Dusun 1 Rt 03 Rw 02 Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini, kita tangkap karena telah menipu korbannya.
“Saat ditangkap di lapangan bola di desanya, ia sempat berusaha melawan dengan mengeluarkan senjata tajam jenis pisau, tetapi berhasil ditaklukkan anggota kita dan langsung dibawa ke Polsek Tulung Selapan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Aksi penipuan yang dilakukan tersangka, jelasnya, terjadi Kamis (21/12) sekira pukul 11.00 Wib, di Desa Lebung Itam Kecamatan Tulung Selapan OKI. Saat itu, tersangka menipu korban Matnu (72), petani asal Dusun 1 Desa Penanggoan Duren Kecamatan Tulung Selapan.
“Dengan cara, tersangka membeli hewan ternak berupa 1 ekor kerbau kepada korban Matnu, perjanjiannya akan dibayar setelah kerbau tersebut dijual kembali. Tetapi tersangka tidak membayar sama sekali hingga batas waktu yang telah dijanjikan oleh keduanya,” jelasnya.
Lanjut dia, korban Matnu yang merasa ditipu dan dirugikan karena hewan ternaknya tidak dibayar sama sekali oleh tersangka, akhirnya menuntut sesuai hukum berlaku. Nilai kerugian korban ditafsir seharga Rp15 juta.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *