Warga Celikah Tuntut Kompensasi Segera DiBerikan

Radar Sriwijaya (OKI) – Lantaran kesal menunggu janji-janji yang tak ada kabarnya, puluhan warga Desa Celikah Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI, mendatangi rumah Kades Celikah untuk meminta izin menggelar aksi demo langsung menyampaikan aspirasi mereka kepada PT. Waskita Karya ataupun pihak kontraktor pengerja yakni, PT. Srim.

“Kedatangan kami disini untuk meminta izin kepada Kades Kartiwan selaku pemimpin desa, agar kami diberikan izin untuk melakukan aksi demo sebagai bentuk protes terkait kompensasi ganti rugi lahan sawah yang gagal tanam, akibat dari dampak pembangunan jalan tol Kapal Betung diwilayah Desa Celikah,” ujar Azhari (48) pada saat menyampaikan tujuannya dihadapan Kades Celikah dan Kasat Intel Polres OKI, AKP Sigit Agung SH SIK MH, Senin (10/12/2018) di rumah Kades Celikah.

Lebih lanjut dikatakannya, mereka bosan menunggu dengan janji-janji yang diberikan dari pihak pemkab OKI yang turut menyelesaikan permasalahan tersebut yang berjanji akan mencarikan solusi penyelesaian dari kopensasi ataupun ganti rugi lahan persawahan yang gagal tanam dampak dari sedimentasi pembangunan jalan tol.

“Masalah ganti rugi lahan pertanian ini sudah hampir satu tahun berjalan namun saat diadakan rapat selalu tidak ada keputusan yang jelas,” ujarnya.

Masih katanya, warga sering diajak rapat oleh pihak perusahan dan juga pihak Pemda OKI melalui Dinas Pertanahan yang dikomandoi langsung oleh Pratama Suryadi SP, namun rapat yang dilakukan selalu tidak menemui kesepakatan.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Intel Polres OKI, AKP Sigit Agung SH Sik MH meminta kepada warga Celikah agar dapat menahan diri untuk melakukan aksi demo tersebut, karena pihaknya bersama Kades akan menyampaikan keluhan warga kepihak perusahaan dan juga Pemda OKI.

“Kita minta waktu sampai Kamis (13/12/2018) untuk menyampaikan hal ini kepada yang bersangkutan, kalau bisa secepat mungkin permasalahan kopensasi ataupun ganti rugi lahan pertanian ini terselesaikan,” katanya seraya menjelaskan bahwa kalau mau mengadakan aksi damai atau unjukrasa sebagai bentuk protes warga, semua ada aturannya. Bukan berarti kita menghalang-halangi, namun hal tersebut harus sesuai prosedur yang ada.

Sementara itu juga, salah seorang warga Desa Celikah, Dedi (40) mengatakan bahwa ia bersama warga lainnya akan kembali turun kejalan kalau tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan dan pemda OKI dalam waktu dekat ini untuk lakukan demo menuntut pihak perusahaan memberikan ganti rugi lahan pertanian yang gagal tanam akibat dampak pembangunan jalan tol.

“Untuk sementara kita masih menunggu pihak Polres OKI terkait permasalahan ini dimana pihak Polres OKI bersedia untuk memfasilitasi menyampaikan keluhan warga, namun kalau nanti warga dibenturkan untuk rapat kembali.

Sementara Itu Kepala Dinas Pertanahan OKI, Pratama Suryadi mengatakan, dalam hal penyelesaian tuntutan warga tersebut, pwrlu dipahami bahwa pemkab hanya memfasilitasi kedua belah pihak, namun jika warga menolak untuk difasilitasi, maka dirinya mengaku akan lepas tangan.

“Kalau warga sudah tidak mau difasilitasi ya kita mau apalagi, artinya saya akan menarik diri.” katanya.

Dijelaskan Pratama, sebelumnya memang sudah ada tawaran untuk kompensasi dari perusahaan Rp. 7.500 per meter, namun itu belum disepakati hanya bersifat penawaran.

“Perusahaan menawarkan, dan itu kembali kepada masyarakat, kalau soal gagal tanam itu ada ketentuannya harus ada tim independen dan itu juga saat ini sudah diupayakan, jadi sebenarnya pemkab hanya memfasilitasi. Jika warga sudah tidak mau ya mesti bagaimana.” tukasnya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *