Ketut Diringkus Jajaran Polsek Mesuji Raya

Radar Sriwijaya (OKI)  – Menjawab keresahan masyarakat akan maraknya aksi kriminal yang terjadi diwilayah hukumnya, Kepolisian sub sektor (Polsubsektor) Mesuji Raya tak mau tinggal diam dan segera melakukan penyelidikan guna menindak pelakunya.

Alhasil, Meski butuh waktu 1 pekan menyelidiki dan mengintai keberadaan pelaku, Akhirnya jerih payah ini membuahkan hasil maksimal dengan tertangkapnya Indersah alias Ketut (25) yang merupakan salah satu komplotan tersebut.

Warga Desa Embacang Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ditangkap saat berada dirumah salah satu keluarga yang ada didesa tersebut, Oleh Jajaran Polsubsektor Mesuji Raya, sekira pukul 11.30 WIB, Senin (10/12/2018).

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsubsektor Mesuji Raya IPDA Ilham Parlindungan melalui paur subbag humas bagops polres OKI, IPDA Suhendri, Senin (10/12/2018) membenarkan hal tersebut.

“Tersangka Indersah alias Ketut (25) merupakan target Operasi Macan Komering 2018 karena terlibat kasus 365 KUHP yang terjadi di Dusun II Desa Embacang pada sekira pukul 01.00 WIB, Minggu (18/11/2018) dini hari,”ungkapnya

Lanjutnya, Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, Kapolsubsektor Mesuji Raya bersama 4 orang anggotanya langsung bergerak menuju lokasi dan menemukan si pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap berikut barang bukti Sepeda Motor Yamaha Vega ZR (jambrong), 1 buah HP Merk OPPO serie A39 warna gold (den).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *