Radar Sriwijaya (OKI) – Peredaran narkoba dikabupaten OKI tampaknya makin menghawatirkan, meski gencar dilakukan pengungkapan, namun tetap saja marak. Dimana dalam waktu 1 minggu Polres OKI berhasil menangkap sebanyak 11 tersangka kasus narkoba di wilayah OKI. Bahkan baru-baru ini BNN Provinsi Sumsel berhasil mengungkap 7 Kg Sabu dari duo orang kurir di Kecamatan tulung Selapan OKI.
“Selama 1 minggu saya bertugas di sini, sebanyak 11 tersangka kasus narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan oleh Satnarkoba Polres OKI, dengan lokasih penangkapan di tempat yang berbeda,” ujar Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syahputra saat Pers Rilis di Mapolres OKI, Senin (19/11/2018).
Lanjutnya, dari hasil penangkapan selama 1 minggu tersebut, Satnarkoba Polres OKI berhasil mengamankan sebanyak 56 paket sabu dan juga ganja. Sedangkan untuk kasus 11 tersangka ini masih dalam tahap pengembangan.
“Untuk sementara 11 tersangka ini diduga sebagai pengguna narkoba dan kasus ini akan terus kita kembangkan, apakah diantara mereka merupakan pengedar. Kemudian juga kita akan berusaha melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap pemasok barang berbahaya ini, termasuk juga jaringannya,” katanya.
Di Kabupaten OKI, peredaran narkoba cukup luas dan kedepan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan BNN Kabupaten, BNN Provinsi dan juga akan melakukan komunikasi maupun koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Sebagai upaya pencegahan kita akan melakukan langkah-langkah sosialisasi bersama dengan Pemkab OKI dan pihak terkait lainnya kepada masyarakat tentang dampak dari bahayanya mengkonsumsi narkoba,” jelasnya, sembari menambahkan adapun daerah yang paling rawan terhadap peredaran narkoba yakni, Kecamatan Tulung Selapan, SP Padang, Mesuji Raya, Mesuji Induk dan Kecamatan Sungai Menang.
Ketika ditanya terkait penangkapan narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Tulung Selapan sebanyak 7 kg oleh BNN Provinsi, Kapolres mengatakan, penangkapan 2 orang kurir di depan Mapolsek Tulung Selapan beberapa hari lalu sudah termonitor dan ikut terlibat.
“Alhamdulillah ribuan jiwa bisa terselamatkan dengan adanya penangkapan sabu seberat 7kg tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu dari 11 orang tersangka berinisial Rus, ketika diwawancara wartawan mengatakan, bahwa kepemilikan senjata yang disimpannya dibeli di Sungai Ceper seharga Rp4 juta, digunakan untuk jaga diri.
Sedangkan narkoba dibeli di Wiralaga Bandar Lampung dengan Harga Rp1,3 juta dengan bentuk 39 paket, untuk dipakai sendiri dihutan Sungai Ceper sambil mengolah kayu sebagai doping.(den)