Radar Sriwijaya (OKI) – Pentingnya pemahaman dan penerapan nilai kejujuran pada anak didik menjadi poin tersendiri bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), untuk menjadikan Pendidikan Pemberantasan Korupsi atau anti korupsi sebagai materi pembelajaran (kurikulum) di sekolah.
Hal ini terungkap saat pelaksanaan kegiatan penerapan manajemen berbasis sekolah (MBS) SD dan SMP tingkat Kabupaten Ogan komering Ilir (OKI), yang diikuti 60 peserta dari pengembang kurikulum SD dan SMP di Aula Kantor Dinas Pendidikan OKI, Selasa (23/10).
Kepala Dinas Pendidikan OKI, H Masherdata Musa’i didampingi Kabid Pembina SM, Dedi Rusdianto mengatakan, hasil dari pelatihan ini diharapkan dapat dipermentasikan ke rekan-rekan sekolah. Dan untuk tahun ini, pada silabus dimasukan kurikulum anti korupsi (Pembelajaran Pemberantasan Korupsi-red).
“Adapun yang menjadi dasar dimasukannya pembelajaran ini, adanya peraturan menteri yakni tentang kerjasama dengan KPK sejak tahun 2010, dan sekarang baru dilaksanaan,” ungkapnya.
Sedangkan Kabid TK/SD, Romli SPd didampingi H Tarmudik Ahmad selaku Kasi Kurikulum SD mengatakan, yang menjadi dasar penguatan dan pendidikan karakter merupakan salah satu yang ingin dikembangkan pada siswa adalah kejujuran.
“Yang bertujuan mengintegrasikan karakter kejujuran dalam pembelajaran di sekolah. Seperti halnya tidak mencontek dan jujur saat belanja di kantin,” ujar Romli.
Ditambahkannya, kegiatan ini bertujuan memfasilitasi satuan pendidikan untuk menyiapkan dokumen kurikulum yang riil, baik dan benar serta memberikan wawasan pemahaman dan keterampilan tentang prosedur dan tehnis pengembangan kurikulum dalam menyusun dokumen I, II dan III KTSP.
“Kegiatan menerapkan andragogy meliputi diskusi, kerja kelompok presentasi dan metode atau tehnik lain yang relevan, sehingga diharapkan proses kegiatan dapat dicapai secara efektif dan efisien,” tandasnya.(bud)