**Anggota DPRD OKI Di PAW
Radar Sriwijaya (OKI) – Sekretariat DPRD OKI telah menjadwalkan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) tiga orang anggota DPRD OKI yang diberhentikan pada hari senin (8/10/2018).
Ketiga wakil rakyat tersebut diberhentikan dan akan digantikan dengan anggota dewan yang baru lantaran loncat pagar atau pindah partai sebanyak 2 orang dan 1 orang meninggal dunia.
Sekwan Hj Nila Utami menegaskan adapun tiga nama anggota PAW yang akan dilantik seperti dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdullah menggantikan almarhum Laharsen Murtado.
Selanjutnya kader PDI Perjuangan Ryonaldo Juliantino menggantikan Elnaldi yang lompat pagar dan menjadi Caleg DPRD OKI Dapil II dari PAN , lalu kader Partai Demokrat Antoni menggantikan Ahmad Mahidin yang lompat pagar ke Partai Gerindra dan menjadi caleg DPRD Sumsel dapil III (OKI/OI).
“Semua berkas SK Gubernur sudah diterima sejak 20 September lalu. Selanjutnya dibanmuskan pada Senin 1 Oktober lalu dan banmus menetapkan pelantikan akan dilakukan 8 Oktober ini,” terangnya.
Dia berharap anggota DPRD OKI sebagai PAW ini dapat segera beradaptasi dan mendedikasikan diri mengabdi hingga September 2019 mendatang.(den)