HMI OKU Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian Bengkulu

Radar Sriwijaya (OKU) – Puluhan kader HMI Cabang Baturaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan aksi demo di Gedung DPRD Kabupaten OKU , Selasa (25/9) siang.

Mereka memprotes  tindakan  refresif oknum aparat kepolisian  saat membubarkan aksi damai mahasiwa KAHMI dan HMI Bengkulu beberapa hari lalu. Rombongan aksi damai ini membawa bendera-bendera HMI dan spanduk lengkap berisi kecaman atas tindakan represif aparat Kepolisian Bengkulu.

Mereka langsung menyuarakan aksi di halaman gedung DPRD OKU, rombongan diterima oleh  anggota dewan diantara lain  Yopi Sahrudin SE, Yudi Purna Nugraha dan Feri Rizky. Setelah menyampaikan orasinya, perwakilan mahasiswa diterima di ruang rapat DPRD OKU.

Ketua Demisioner HMI Cabang Baturaja, Mario Restu Prayogi, mengatakan  bahwa unjuk rasa di Indonesia adalah salah satu sarana mengemukakan pendapat yang dilindungi oleh undang-undang.

Dikatakan Mario, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh KAHMI dan HMI Bengkulu adalah aksi yang damai dan tertib, tetapi kemudian menjadi gaduh akibat tindakan refresif oknum aparat kepolisian.

“Tidak selayaknya aparat kepolisian melakukan kekerasan pada kegiatan tersebut,” kata  Mario seraya menambahkan mereka mengutuk keras oknum  aparat kepolisian yang menggunakan kekerasan dalam menangani demostrasi yang dilakukan HMI.

Mahasiswa juga mendesak agar kepolisian melakukan pengusutan dan penindakan atas aksi kekerasan yang dilakukan anggotanya, HMI juga minta kepolisian segera  meminta maaf atas tindakan kekerasan itu dan mendesak  Kapolri segera  mencopot Kapolda Bengkulu dari tahta yang saat ini didudukinya.

Di kesempatan itu mahasiswa juga  mengecam berbagai kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat, seperti impor pangan yang merugikan petani.

Nilai tukar rupiah yang anjlok terhadap dolar. Persoalan kenaikan BBM. Serta berbagai perosalan  bangsa yang sedang berlangsung saat ini. (Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *