Radar Sriwijaya (OKI) – Setelah sekitar 6 bulan diburu polisi, Ariyanto alias Ari Pakcik (27) diringkus oleh jajaran Polsek Air Sugihan OKI dikawasan Kecamatan Seberang Ulu I Jakabaring Palembang, Kamis (20/9/2018) sekitar pukul 12.30 wib.
Pria yang berprofesi sebagai petani warga Desa Banyu Biru Kecamatan Air Sugihan Kabupaten OKI tersebut diringkus polisi lantaran terlibat pencurian sepeda motor milik Sarju (50) Warga jalur 31desa bukit batu Rt.14 Rw.07 No. 23 F4 Kecamatan Air Sugihan, sesuai dwngan laporan polisi LP B / Polres OKI / Polsek Air Sugihan.tanggal 21 April 2018.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH didampingi Kasubag Humas Ipda Ilham Parlindungan mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada jum’at (23/3/2018) lalu sekitar pukul 01.00 wib di kediaman korban.
Saat kejadian pencurian, sepeda motor korban diparkir di depan rumah. sementara korban sedang keluar. Namun pada saat korban saat korban pulang kerumah melihat sepeda motor yg di parkirkan di teras rumahnya tersebut sudah raib, hingga korban merasa dirugikan sekitar Rp. 3,5 juta dan melaporkan kasus tersebut kepolisi.
Setelah kejadian tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan menyebar photo pelaku guna mengungkap keberadaannya.
Kemudian pada hari kamis (20/9/2018),sekira pukul 12.30 wib , Kapolsek Air Sugihan Iptu Regen Kusuma Wardani mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Kecamatan Seberang ulu I jakabaring palembang.
Tak ingin buruannya kabur, Kapolsek Air Sugihan langsung memerintahkan kanit Reskrim polsek Air Sugihan Bripka Andryansyah untuk melakukan penangkapan pelaku tersebut.
Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan dan petugas mengamankan satu unit sepeda motor merk yamaha VEGA ZR jenis Bebek BG .2947 JY warna hitam merah marun dan langsung di amankan ke polres oki guna utk di lakukan penyidikan lebih lanjut serta mempertanggung jawabkan perbuatannya.(bud)