Radar Sriwijaya (OKI) – Isu tidak sedap tentang adanya pungli penggunaan bantuan Alsintan di Kabupaten OKI yang dilemparkan oleh salah seorang pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati OKI dalam debat kandidat kedua beberapa waktu lalu mendapat tanggapan Direktur Jendral Sarana dan Prasarana Pertanian Kementerian Pertanian RI, Pending Dadih Permana usai melakukan panen raya IP 200 di Desa Lubuk Seberuk Kecamatan Lempuing, OKI, Selasa (26/6).
Dadih menjelaskan penarikan biaya terhadap pemakaian jasa alsintan ini adalah hal yang wajar dan bukan sebuah pungli. Dijelaskannya, penggunaan alsintan tersebut seperti menyewa alat, penyewaan ini tentu membutuhkan perawatan, pemeliharaan dan biaya termasuk operator.
“Kalau menyewa kepada pihak swasta bisa sampai Rp 2 juta lebih perhektarnya. Tapi ini bisa juga dilakukan UPJA, dengan biaya yang relatif lebih murah, jadi itu bisnis tapi yang tidak memberatkan petani,” terangnya.
Ditambahkan Dadih, traktor dan alat-alat tersebut bukan hanya untuk mengelola tanah saja, melainkan menjadi Unit Usaha Pelayanan Jasa Alat Pertanian (UPJA) Bahkan, diungkapkannya, hal ini sudah diatur dalam peraturan menteri pertanian nomor 25 tahun 2008.
“Di sana dijelaskan bagaimana pengelolaan dan jasa alsintan,” ujarnya.
Dirjen beranggapan, dengan hal demikian, bukan hanya pertanian yang bisa maju dan berkembang melainkan juga unit usaha dari jasa alsintan. Bahkan menurutnya, dengan hal ini baik petani maupun penyedia jasa alsintan dapat sama-sama maju.
“Kalau bisa berkembang, bisa terbentuk korporasi petani. Jadi kuncinya itu ada di sana,” katanya.
Sementara itu, Baidi, salah seorang petani asal Desa Lubuk Seberuk mengungkapkan, biaya penyewaan untuk mesin panen sebesar Rp 2.200.000 perhektarnya.
“Sudah menjadi konsekuensi petani juga kalau mau panen menggunakan mesin. Tapi keuntungannya, bisa lebih cepat dan lebih mudah,” ujarnya.
Ditambahkan ketua Gapoktan Agung Jaya bahwa, pihaknya tidak pernah meminta atau membayar lebih mahal. Bahkan menurutnya, pengelola alat itu mengupayakan bagaimana operasional alat dengan baik sehingga umur alat bisa panjang.
“Memang itu seharusnya ada, untuk pemeliharaan, bayar operator. Dan biaya ini tergantung nanti hasil rapat penerusan biaya sewa alat. Jadi dijelaskan dulu kalau memang ada pungli itu bagaimana, kecuali sudah ada anggaran dinas tapi masih ada penarikan baru itu (pungli),” jelasnya.(den)
Gimana caranya saya mau sewa alat pertanian, ( traktor bajak 2 roda) sedangkan diwilayah saya tidak ada GAPOKTAN, susah saya mau sewa alat pertanian.