Radar Sriwijaya (OKU) – Kapolres Ogan Komering Ulu AKBP Dra NK Widayana Sulandari secara tegas memerintahkan dengan anggotanya untuk menindak pelaku kejahatan dijalan raya yang berniat mengganggu kenyamanan pemudik, jika sudah mengancam keselamatan nyawa orang lain,siapapun pelakunya lebih baik di bunuh saja.
Perintah ini diakui Kapolres yang tak lain untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat yang akan melaksanakan lebaran bersama keluarga.
“Terutama para pemudik yang melalui ruas jalan wilayah hukum Polres OKU,baik di jalan Lintas Tengah Sumatera maupun jalan Negara dan jalan propinsi lainya ujar .”Widayana usai konfrensi pers Selasa (12/6).
Terkait ditangkapnya salah satu pelaku pemerasan warga Desa Gunung Liwat terhadap pemudik di wilayah Polsek Pengandonan Jum’at kemarin. Kapolres, menambahkan pelaku kejahatan harus di tindak tegas terukur yakni ditembak, jika dinilai membahayakan lebih baik ditembak mati saja .
“Kita akan lihat tidak kejahatannya terlebih dahulu, kalau memang sudah membahayakan masyarakat dan petugas, saya sudah perintahkan tembak, bila perlu ditembak mati.”jelasnya.
Dikatakanya, tindakan itu sepintas dinilai kejam, namun langkah ini paling tepat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama kepada masyarakat pemudik yang akan melintas di kawasan kabupaten OKU .
Kita tidak ingin orang luar memberikan penilaian bahwa ruas jalan yang di lalui di Sumatera Selatan ini, khususnya OKU di anggap daerah rawan tindak kejahatan, kita ingin menunumbuhkan keyakinan pada publik bahwa OKU ini sangat kondusif,
“Kalau di temukan di jalan ada gejala orang mau minta duit atau apa saja modusnya hingga merugikan pemudik cepat dan jangan segan untuk lapor,saat ini Petugas kita ada 24 jam di sepanjang jalur mudik ” . Pingkasnya.(Diq)