Proyek Taman Kota Sebesar  3,7 Miliar Di Demo

Radar Sriwijaya (OKI) -Diduga proyek taman kota senilai Rp 3,7 miliar mangkrak, puluhan warga mengatasnamakan anggota Gerakan Persatuan Pemuda Mahasiswa Peduli Sumsel (GPPMS) melakukan aksi demonstrasi. Mereka menuntut transparansi pengunaan dana proyek sejak tahun 2017 lalu.

Aksi Sobirin didampingi Korlap Ahmad Refki, dalam aksinya, Senin (4/6) mengatakan, aksi demo dilakukan dengan berjalan kaki mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten OI dan Kantor DPRD Kabupaten OI.

Saat datang, mereka disambut Kasi Intel Kajari Imam dan Ketua DPRD OI H Endang PU Ishak, beserta anggota Iqbal, Basri dan lainnya.

Sobirin mengatakan, sangat miris dengan proyek senilai Rp 3,7 miliar yang pembangunan taman kotanya terkesan amburadul.

“Bisa jadi adanya dugaan korupsi pada proyek tersebut. Mungkin saja dananya diselewengkan oleh pihak tertentu,” jelasnya kemarin.

Menurut Sobirin, untuk pembangunan yang tepat guna adalah cita-cita dan keinginan setiap bangsa, untuk melaksanakan pembangunan secara berkeadilan.

Sinergisnya antara penyelenggara pembangunan dalam hal ini adalah pemerintah dan pihak ketiga atau rekan juga bagian terpenting peran sertanya dalam menunjang pembangunan yang signifikan.

“Kita mendukung kerja Kejari OI dalam memberantas kasus korupsi di OI, meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi serta telaah terhadap realisasi pembangunan taman kota Inderalaya dengan nilai Rp 3,7 miliar.

Jadi, kita meminta kepada anggota dewan untuk segera melakukan sidak dan investigasi ke lapangan terkait pembangunan taman kota,” jelasnya.

Kasi Intel Kajari OI Imam mengatakan akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dan segera melakukan investigasi.

Ketua DPRD OI H Endang PU Ishak mengatakan berterima kasih dengan aspirasi yang sudah disampaikan.

“Kami akan ke lapangan untuk mengecek kebenaran dan memanggil dinas terkait,” tandas Ketua DPRD Kabupaten OI.(din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *