Lewat Jalan Bubusan Jejawi, Mamat Bawa 25.30 Gram Sabu

Radar Sriwijaya (OKI) – Sumari alias Mamat alias Kitem (33) hanya bisa pasrah pada saat petugas Satres Narkoba Polres OKI mencegat dan menggeledahnya pada saat melintas dijalan raya Desa Bubusan Kecamatan Jejawi Kabupaten OKI Sumsel, Jumat (1/6/2018), sekira pukul 18.10 Wib

Pasalnya, petugas menemukan 3 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 23,30 gram dari tangan warga Dusun 3 Desa Upang Kecamatan Air Saleh Kabupaten Banyuasin ini, selanjutnya tersangka ditangkap dan diamankan ke Mapolres OKI.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH.,MH melalui Kasat Res Narkoba Polres OKI AKP Herry Yusman mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Bubusan Kecamatan Jejawi sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota kita dan setelah yakin, maka sekira pukul 18.10 Wib bertempat di Desa Bubusan langsung diamankan seseorang yang mengaku bernama Sumari,” katanya.

Lanjut dia, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap tersangka. Dan pada saat mau dilaksanakan penggeledahan, tersangka mencoba membuang bungkusan dari tangannya, tetapi dilihat anggota polisi yang sedang melakukan penggeledahan.

“Saat bungkusan tersebut dibuka, ternyata bungkusan itu diduga narkotika jenis sabu. Namun sayangnya, ketika diinterogasi awal darimana sabu didapat, tersangka tidak bisa memberitahukan dapat darimana,” ujarnya.

Selanjutnya,Tersangka dan barang bukti, diamankan di Mapolres OKI untuk diproses dan disidik perkaranya sesuai hukum yang berlaku.(bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *