116 Orang Tahanan Akan Nyoblos di Lapas Kayuagung

dilapas Radar Sriwijaya (OKI) – Sebanyak 116 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan dinyatakan berhak untuk ikut memilih pada pillada serentak gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKI 27 juni 2018 mendatang.

Ketua KPUD OKI, Dedi Irawan SIP MSi didampingi Divisi Keuangan, Umum dan Logistik, Idham Khalik SE mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan dan sebanyak 116 warga binaan di lapas kayuagung dinyatakan berhak ikut memilih.

“Kita sudah lakukan pendataan ke lapas dan berdasarkan data terakhir sebnyak 116 narapidana dinyatakan bisa berpartisipasi untuk memilih di pilkada OKI,”ungkapnya.

Menurut Dedi, KPU sudah melakukan sosialisasi terhadap warga binaan yang mempunyai hak pilih.

“Kita sudah lakukan sosialisasi bagi warga binaan, tapi nanti kita akan melakukan sosialisasi kembali termasuk simulasi Pemungutan Suara serta mempraktikkan cara pemungutan suara,”jelasnya.

Kata Dedi, pada prinsipnya narapidana ini hanya kehilangan kemerdekaan bergerak saja sehingga tetap memiliki hak politik untuk memilih calon pemimpin dalam gelaran pilkada 2018.

Ditambahkan Dedi untuk warga binaan di Lapas Kayuagung ini akan disediakan TPS Khusus yang diperuntukkan bagi para napi.

“Jumlah mata pilih di lapas lebih dari seratu orang dan itu tidak memungkinkan untuk mereka mencoblos di TPS terdekat untuk itu, kita akan buatkan TPS khusus di lapas,”katanya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *