Radar Sriwijaya – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), bakal memberikan insentif kepada guru Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mulai tahun depan.
Adapun insentif tersebut, akan diberikan kepada sekitar 21.500 orang guru SMA/SMK di Provinsi Sumsel baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun yang masih bertatus honorer.
“Kita akan usulkan pada APBD 2019. Jadi, pelaksanaannya akan dilakukan oleh gubernur baru,” ujar Kadisdik Sumsel, Widodo, usai menghadiri acara pelantikan pengurus MKKS SMA/SMK serta pembinaan guru dan tata usaha SMA/SMK se-Kota Palembang di aula SMKN 2 Palembang, Senin (28/5/2018).
Dijelaskan Widodo, besaran insentif sendiri berkisar Rp500 ribu setiap guru, namun pihaknya berharap disahkan sebesar Rp1 juta setiap orang per bulannya.
Hanya saja, dia mengaku, pada Juli 2018 baru akan dibuat dan pengajuannya akan dilakukan pada September 2018. “Saya perkirakan Januari 2019 sudah bisa direalisasikan,” katanya.
Ditambahkan Widodo, pemberian insentif tersebut sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Sumsel dalam hal ini Disdik Provinsi Sumsel kepada guru SMA dan SMK. Sehingga pemberiannya dilakukan secara merata baik kepada guru PNS maupun non PNS alias honorer.
“Kalau untuk guru honorer, kita akan berikan bagi yang mendapatkan SK Disdik. Kita sudah mengeluarkan sebanyak 12 ribu lebih SK untuk guru honorer, mereka inilah yang bakal mendapatkan insentif itu,” tuntas Widodo. (den)