Diduga Pasal Warisan, Keluarga Paman Dibacok Keponakan

Radar Sriwijaya (OKI) – Warga Desa Ulak Jermun Kecamatan SP Padang Kabupaten OKI mendadak heboh lantaran satu keluarga yang terdir dari ayah, ibu dan anak dibacok oleh warga setempat yang merupakan keponakan korban sendiri, aksi ini diduga dilatar belakangi masalah warisan.

Korban tersebut diketahui  pasangan suami istri Sunarto (60) dan Yuani (54), beserta anak mereka Ismail (22), warga Kampung II, Desa Ulak Jermun, Kecamatan Sirah Pulau (SP) Padang, OKI yang mengalami sejumlah luka ditubuhnya.  Rabu (18/4) sekitar pukul 18.30 Wib.

Sementara  aksi tersebut diduga dilakukan  keponakan mereka sendiri Aidil (28), warga desa yang sama. pelaku  Penganiayaan ini tidak sendirian melainkan  bersama temannya Aji Muanandar (20), warga Pasar Lemabang, Kota Palembang.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto melalui Kasubag Humas Polres OKI Ipda Ilham Parlindungan saat dikonfirmasi Kamis (19/4), membenarkan adanya kejadian tersebut, dimana  kedua pelaku secara bersama – sama  diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban Sunarto, Yuani dan Ismail.

“Dengan cara membacok menggunakan senjata tajam jenis parang panjang dan besi, hingga mengakibatkan pihak kedua mengalami luka bacok bagian kepala atas, lengan kanan, jari tangan kanan dan di bagian siku kiri sehingga pihak kedua dibawa ke RSUD Kayuagung untuk di Visum Et Repertum,” ujarnya.

Dijelaskannya,  antara korban dan pelaku ini masih bersaudara kandung, keributan terjadi dipicu masalah warisan berupa rumah di Desa Ulak Jermun, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI.

Untuk laporan resminya belum diterbitkan, namun anggota kepolisian telah mendatangi TKP, mencatat keterangan saksi, cari dan amankan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis parang panjang dan 1 potong besi dengan panjang lebih kurang 1/2 meter.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *