Sebelum Bertugas, 22 CPNS Rutan Baturaja Dites Urine

Radar Sriwijaya (OKU) – Sebelum menjalankan tugas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), 22 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) rekrutan Kementerian Hukum dan HAM terlebih dahulu dites urine.

Tes urine ini sendiri, guna memastikan para CPNS tersebut terbebas atau tidak terkontaminasi dengan obat-obatan terlarang (narkotika). 22 CPNS tersebut terdiri dari 20 pria dan dua wanita.

“Mereka (CPNS) hari ini sudah lapor dan sudah kita terima, semuanya berjumlah 22 orang,” ujar Kepala Rutan Baturaja, Herdianto, Selasa (6/2).

Sebelum melaksanakan tugas, mereka menjalani masa orientasi selama 12 hari yang meliputi pengenalan tugas pokok sebagai penjaga tahanan. Sambung Herdianto, yang paling penting bahwa mereka harus bersih dari pengaruh narkoba.

“Di masa orientasi ini, kita juga lakukan tes narkoba dengan mengambil sample urine. Dari 22 CPNS hasilnya dinyatakan negatif alias bersih dari pengaruh narkoba. Apabila ada yang positif, kita akan usulkan langsung pemberhentian ke kantor wilayah apalagi mereka masih sebagai CPNS,” tegasnya.

Herdianto menambahkan, dengan adanya penambahan petugas Rutan Baturaja, pihaknya sangat terbantu di mana tidak sebandingnya penghuni rutan dengan jumlah petugas yang jaga.

“Isi (penghuni Rutan Baturaja) sekarang mencapai 425 napi/tahanan. Sedangkan yang jaga setiap sipnya hanya tiga orang,” tandas Herdianto. (diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *