Radar Sriwijaya (OKI) – Sebanyak 4.201 masyarakat pra sejahtera Kecamatan Jejawi Kabupaten OKI mulai menikmati bantuan sosial (bansos) beras sejahtera (rastra) gratis dari Pemerintah. Rastra tersebut didistribusikan ke 11 titik, keluarga penerima manfaat (KPM) dengan jumlah beras 42,201 ton.
Camat Jejawi, Hj Arianti, S.STP, MM mengatakan, pendistribusian bansos rastra bagi penerima manfaat yang diberikan secara gratis tersebut merupakan pelaksanaan program bansos rastra yang pertama kali di OKI setelah dilaunching di Kecamatan Tanjung Lubuk.
“Pendistribusiannya dilakukan pada 11 titik, diantaranya di Desa Jejawi, Air Itam dan Desa Batun Kecamatan Jejawi, untuk sebanyak 4.201 keluarga penerima manfaat dengan jumlah beras sebanyak 42 ton 201 kg,” jelasnya, Kamis (25/1/2018).
Terpisah, Kabag Ekonomi Setda OKI, Arie Iskandar, SH, MH mengatakan, jika sebelumnya KPM harus membayar rastra yang diterima, kini rastra diterima secara gratis. Namun, setiap KPM hanya mendapatkan satu karung rastra seberat 10 kg .
“Dalam pengambilannya tidak bisa diwakilkan, karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.
Masyarakat pra sejahtera di wilayah Kabupaten OKI tahun 2018 ini menerima sebanyak 569 ton beras geratis dari Pemerintah Kabupaten OKI.
“Tahun ini program beras sejahtera bagi masyarakat miskin di OKI, berubah nama menjadi beras Bantusan Sosial (Bansos) Rastra,” katanya.
Dikatanya, beras yang disalurkan akan mengalami pengurangan. Yang biasanya 15 kilogram per Kepala Keluarga (KK), berkurang menjadi 10 kilogram saja.
Perubahan tersebut berdasarkan dari edaran Kemendagri, melalui Kemensos. Selain ada perubahan jumlah, ada juga perubahan soal harga. Yang mana untuk penerimaan Bansos Rastra tanpa dipungut biaya sepeserpun bagi masyarakat miskin.
“Tahun lalu dikenakan biaya per kilonya Rp1.600, namun untuk bansos rastra tidak dipungut biaya apapun, sebab ini murni subsidi Pemerintah,” sambungnya.
Arie Iskandar menambahkan, untuk memudahkan distribusi beras rastra 2018, Pemkab OKI menggratiskan biaya angkut dari Kecamatan atau titik distribusi sampai ke Rumah Tangga Sasaran (RTS) di tanggung oleh Pemerintah Daerah.
“Semua digratiskan, bahkan pemkab membiayai pengangkutan beras tersebut hingga sampai ke rumah tangga sasaran (RTS),” ungkapnya.(den)