LSM Leman Tuding 3 Proyek Disnakertrans Banyuasin Bermasalah

Banyuasin (radarsriwijaya.com) – Sejumlah anggaran kegiatan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2017 disinyalir telah disalahgunakan.

Dugaan tersebut merupakan hasil temuan Lembaga Evaluasi dan Monitoring Anggaran Negera (LEMAN) Kabupaten Banyuasin terhadap berbagai program kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh instansi tersebut.

Ketua Leman Banyuasin Salim kepada wartawan menyebutkan realisasi anggaran dan pelaksanaan anggaran menjadi temuan dilapangan tidak sesuai dengan LKPJ Bupati maupun Audit BPK terkait dengan proyek pembuatan trotoar parit dengan nilai pagu Rp 1.744.080.000 pada APBN tahun 2017 dengan lokasi proyek tersebut di Kecamatan Tanjung Lago.

“Kami punya data dan dokumentasi lengkap terkait proyek yang dikerjakan CV Samudra Perkasa. Oleh sebab itu kami akan melakukan orientasi berupa aksi demonstrasi dalam waktu dekat ini guna meminta klarifikasi kepada pihak Disnakertran,”katanya, Sabtu (20/1).

Ia juga mempersoalkan proyek pembangunan Jembatan Pipa Besi dengan lokasi UPT Sri Agung Kecamatan Banyuasin II. Proyek APBN 2017 tersebut dikerjakan CV Tanisha Putri senilai Rp 594.900.000.

“Hasil investigasi kami ada kejanggalan dalam pengerjaan proyek, hal ini menjadi acuan kami untuk membawa hal ini ke ranah penegak hukum”, bebernya.

Selanjutnya Aidil Masee Daeng selaku sekretaris LEMAN mengungkapkan temuan lain yang terindikasi telah dimarkup yaitu kegiatan bantuan pangan non beras dengan anggaran Rp 1.216.000 sumber dana APBN 2017. Pemenang proyek CV Selaras Agri Makmur.

“Data yang kami temukan bantuan yang dikucurkan tidak sesuai dengan fakta dilapangan. Hal ini patut dipertanyakan,”tegasnya.

Sejumlah kegiatan yang persoalkan tersebut, pihaknya meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin untuk segera melakukan penyelidikan penggunaan anggaran di Disnakertran Banyuasin 2017 yang diduga ada kerugian negara.

“Kami minta penggunaan anggaran itu diselidiki,” tegasnya.

Menangapi apa yang menjadi laporan (red-Leman), Sekretaris Disnakertran Banyuasin Indra Junaidi melalui Kadis Kominfo Erwin Ibrahim saat dihubungi Via WhatsApp, dengan tegas membantah prihal yang dipermasalahkan itu.

“Sebetulnya apa yang dipermasalahkan mereka itu tidak benar karena seluruh kegiatan tersebut sudah dilaksanakan dengan baik dan sudah diaudit baik oleh BPK RI maupun Irjen Kemendes PDT & Trans RI,” singkatnya. (den)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *