Tukang Palak Diringkus Polisi

Radar Sriwijaya (OKI) –  Jajaran Polsek Mesuji Induk pimpinan AKP Darmanson akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan pungli yang kerap beraksi di sepanjang Jalur Lintas Timur (Jalintim) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Tersangkanya adalah Andi Abdullah (23), warga Dusun IV Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji OKI, yang ditangkap pada Senin (4/12/2017) sekitar pukul 17.45 Wib, saat yang bersangkutan berada di Blok D Desa Surya Adi Kecamatan Mesuji.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH didampingi Kapolsek Mesuji AKP Darmanson SH menegaskan, penangkapan tersangka Andi Abdullah ini berdasarkan laporan polisi nomor LP:B-149/VI/2016/Sek. Mesuji tanggal12 Juni 2016.

“Tersangka Andi sempat buron setahun lebih. Saat beraksi, dia bersama dua rekannya yakni Syaiful (telah menjalani hukuman di Lapas Kayuagung) dan Feri (DPO),” tegas Kapolres, Selasa (5/12/2017).

Menurut Kapolres, tersangka Andi bersama rekannya telah merampok korban Daniel bin Handy Suyitno (33), warga Karang Anyar Blok I Lampung Selatan, yang kesehariannya sebagai sales CV Putra Mandiri.

“Kejadiannya Minggu, 12 Juni 2016 lalu, pukul 15.30 Wib. Mobil box Mitsubishi warna kuning yang dikendarai korban dipepet oleh pelaku bersama rekannya dengan sepeda motor. Setelah korban berhenti, pelaku merampas uang korban senilai Rp 580.000 dan memaksa korban untuk menurunkan 1 dus oli merk Yamalube,” terangnya.

Usai kejadian, polisi yang menerima laporan korban akhirnya bisa menangkap tersangka Syaiful, warga Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji OKI.

“Tersangka Syaiful berhasil kita tangkap duluan, sementara tersangka Andi dan Feri saat itu berhasil kabur. Dan setelah kita mendapatkan informasi terkait tersangka yang pulang kampung, maka kita langsung melakukan penangkapan,” tandasnya.

Sementara tersangka Andi Abdullah kepada petugas mengakui jika dirinya sudah 3 kali melakukan aksi pemerasan dan pungli kepada sejumlah sopir yang melintas di Jalintim OKI.

“Selain menangkap tersangka Andi Abdullah, kita juga menyita sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam nopol BG 6166 KAA, 1 unit HP Nokia dan sebilah senjata tajam jenis pisau,” pungkas Kapolres. (den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *