Polisi kembali olah TKP kecelakaan mobil Setya Novanto

Radar Sriwijaya – Ketua DPR Setya Novanto mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta, Kamis (16/11). Toyota Fortuner B 1732 ZLO menabrak tiang listrik, hingga Novanto harus menjalani perawatan di RS Medika Permata Hijau.

Lokasi kecelakaan persis di samping kediaman pribadi Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Tepatnya di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Usai peristiwa tersebut, pagi ini puluhan Polisi lalu lintas gabungan dari Korlantas, Ditlantas Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sebelumnya sudah dilakukan olah TKP pada malam hari setelah peristiwa kecelakaan itu berlangsung.

Polisi olah TKP kecelakaan Setya Novanto 
Pantauan di lapangan, Jumat (17/11), olah TKP ini dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB, dipimpin Wadir Lantas Polda Metro Jaya, AKBP Kingkin W. Para petugas menggunakan rompi berwarna hijau stabilo, ciri khas dari warna rompi kepolisian.

Salah seorang petugas kepolisan, Ipda Sri Haryani mengatakan, olah TKP ini dilakukan untuk mengetahui apa penyebab terjadinya kecelakaan terhadap mobil yang ditumpangi oleh Setya Novanto.

“Iya ini mau olah TKP,” kata Haryani kepada merdeka.com di lokasi olah TKP, Jakarta Selatan, Jumat (17/11).

Informasi dihimpun merdeka.com, kecelakaan dialami Setnov dalam perjalanan menuju stasiun TV di kawasan Jakarta Barat. Novanto sempat hilang misterius saat hendak dijemput paksa KPK pada Rabu (15/11) lalu.

Polisi olah TKP kecelakaan Setya Novanto 
Di dalam mobil itu, Novanto bersama ajudannya Reza dan seorang jurnalis Metro TV Hilman Mattauch. Mobil dikendarai Hilman yang disebut polisi tengah kelelahan dan sambil menelepon saat berkendara.

“Saya telepon ajudan, tahu-tahu diinformasikan kecelakaan. Jam 7 lebih,” kata Kuasa hukum Novanto Fredrich di RS Medika, Kamis (16/11).

Akibat kecelakaan ini, kata Fredrich, Senov batal ke KPK. Harusnya, usai ke stasiun TV dan bertemu pengurus DPD I Golkar, Novanto dijadwalkan bakal menyerahkan diri ke KPK.

“Buru-buru kejar waktu mau ke KPK. Beri keterangan,” tuturnya. (yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *