Husin Simpan 42 Paket Sabu-Sabu

** Seberat 13,7 Gram

Radar Sriwijaya (OKI) – Jajaran Satresnarkoba Polres OKI berhasil mengamaknkan Husin (50) warga Dusun I Desa Balian Kecamatan Mesuji Makmur Kabupaten OKI Sumsel, Senin (6/11/2017) sekira pukul 15.45 Wib.

Tersangka

Dari tangan pelaku yang kesehariannya berprofesi sebagai petani tersebut petugas menyita barang bukti berupa 40 paket yg diduga narkotika jenis sabu seberat 6,32 gram, (dua) paket yg diduga narkotika jenis sabu seberat 7,38 gram dan 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres OKI untuk proses lebih lanjut.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH didampingi Kasubag humas polres OKI Ipda Ilham parlindungan SH mengatakan, penangkapan terhadap tersangka ini berawal dari jajaran Satresnarkoba Polres OKI mendapat informasi bahwa ada seseorang yang memiliki narkoba yang sudah meresahkan masyarakat.

Kemudian anggota satresnarkoba melakukan penyelidikan dan setelah mendapatkan data atas kebenaran dari informasi tersebut serta mendapatkan ciri-ciri pelaku anggota satresnarkoba akhirnya melakukan penyergapan.

Pelaku diringkus tanpa perlawanan dirumahnya Desa Balian Dusun I Kecamatab Mesuji Makmur Kabupaten OKI.

Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dan hasilnya, petugas menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu beserta barang bukti lainnya sehingga selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres OKI untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dalam rangka penyidikan.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *