Nunggak Jamsoskesda Bukan Kerena Anggaran Dialihkan ke Fisik

** Defisit dan Kenaikan Standar Biaya, Utang Rp27 M.

Radar Sriwijaya (OKI) – Dinas Kesehatan Kabupaten OKI Sumatera Selatan (Sumsel) mengakui adanya tunggakan pembayaran Jaminan Sosial Kesehatan Daerah (Jamsoskesda) ke Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung yang saat ini masih belum dibayarkan.
Namun tunggakan yang terjadi bukan karena adanya pengalihan anggaran, akan tetapi karena keterbatasan anggaran yang dimiliki daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan MH Lubis SKM MKes saat dikonfirmasi, Sabtu (4/11/2017) malam, menanggapi adanya tudingan bahwa dana berobat gratis program Jamsoskesda bagi masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang rutin dianggarkan Dinkes yang diduga dialihkan ke proyek fisik untuk mendapatkan fee proyek.

Menurut lubis, tidak benar  anggaran dialihkan untuk proyek fisik. terjadinya tunggakan tersebut disebabkan karena terjadi peningkatan jumlah masyarakat yang berobat serta adanya peningkatan standar biaya pengobatan.

“Janganlah menuduh pemerintah tidak benar dalam penganggaran apalagi menjudge adanya anggaran yabg dialihkan, memang masyarakat yang berobat jumlahnya terjadi peningkatan, selain itu adanya kenaikan standar biaya yang dikeluarkan kememenkes Ri untuk pelayanan Kesehatan, untuk penjelasan lebih detail silahkan datang kekantor.” Ujar Lubis via ponselnya.

Dijelaskannya, salah satunya adalah INA-CBG merupakan sistem pembayaran dengan sistem “paket”, berdasarkan penyakit yang diderita pasien. Rumah Sakit akan mendapatkan pembayaran berdasarkan tarif INA CBGs yang merupakan rata-rata biaya yang dihabiskan oleh untuk suatu kelompok diagnosis. Misalnya, seorang pasien menderita demam berdarah.
Selain itu kondisi keuangan daerah yang ada sangat terbatas sehingga hanya memungkinkan pembayaran tunggakan dilakukan dengan cara menyicil.

“Saat ini dengan berkurangnya penerimaan baik dari pusat maupun PAD, akan menyebabkan devisitnya anggar sekarang ini dan imbasnya juga terkena dibidang pelayanan kesehatan, oleh sebab itu untuk pembayaran tagihan dilakukan dengan cara mencicil sesuai dengan kemampuan keuangan.”jelasnya.

Menurutnya, cicilan ini telah dianggarkan secara bertahap pada APBD perubahan 2017 dan anggaran tahun 2018.

Direktur RSUD Kayuagung, dr Fikram membenarkan jika Pemkab OKI menunggak pembayaran dana berobat gratis sejak tahun 2015 lalu.

“Total tunggakan Pemkab OKI mencapai Rp27 Milyar, itu sejak tahun 2015 lalu. Sementara setiap bulannya tidak ada cicilan sama sekali,” ujar Fikram.

Besarnya tunggakan klaim berobat gratis oleh Pemkab OKI itu membuat pihak RSUD Kayuagung, sulit untuk memenuhi hak-hak pasien/masyarakat yang ingin berobat, seperti pengadaan obat dan sebagainya.

“Kita sudah konfirmasi ke Dinas Kesehatan, katanya akan ada cicilan pembayaran, tapi masih menunggu dana APBD-P 2017,” tandasnya.

Sebelumnya, muncul tudingan miring adanya pengalihan dana Jamkesmas ke proyek fisik, maka dana berobat gratis yang dianggarkan Dinas Kesehatan hanya sekitar Rp7 Milyar, sehingga terjadi penunggakan pembayaran klaim berobat gratis ke RSUD Kayuagung, yang nilainya mencapai Rp27 Milyar.

Menurut Pemuda Pemerhati Pembangunan OKI, Welly Tegalega SH, anggaran berobat gratis bagi masyarakat OKI yang dianggarkan oleh Dinas Kesehatan tidak sesuai dengan kebutuhan.

“Sejak 2016, anggaran berobat gratis hanya sekitar Rp7 Milyar, sementara diakhir tahun ada tunggakan pembayaran. Seharusnya penganggarannya disesuaikan aturan dan kebutuhan, sehingga tidak menunggak, ini akibatnya kalau dananya dialihkan ke proyek fisik,” cetus Welly.

Welly menuding, pengalihan dana Jamkesmas ke proyek fisik agar dinas terkait mendapat fee dari pengerjaan proyek fisik tersebut.

“Kalau untuk bayar klaim berobat gratis tidak ada fee-nya. Mungkin mereka (Dinas Kesehatan- red), beranggapan anggaran dinas mereka malah dinikmati dinas lain,” terangnya.

Sesuai aturan, kata Welly, penganggaran dana Jamkesmas bagi masyarakat Bumi Bende Seguguk besarannya sekitar 10 persen dari total APBD OKI.

“Aturannya jelas, jadi kenapa hanya dianggarkan sebesar itu. Sekarang kalau sudah menunggak pembayaran, maka masyarakat yang menanggung akibatnya, jika pihak rumah sakit tidak bisa menyediakan obat-obatan dan melakukan operasi jika ada warga yang membutuhkan,” tandasnya.(den)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *