Melanggar Peraturan Lalulintas, Langsung Ditilang

Radar Sriwijaya (OKI) – Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terutama para pengendara roda dua dan roda empat agar lebih memperhatikan ketentuan dan aturan dalam berlalulintas.

Pasalnya, jajaran polres OKI tidak akan memberikan peringatan atau toleransi bagi para pengendara yang melanggar aturan lalulintas, akan tetapi segala bentuk pelanggaran lalulintas akan diberikan tindakan hukum atau ditilang.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polres OKI AKP Ricky Nugraha SIK usai apel gelar pasukan Pasukan Operasi Zebra Musi 2017, di halaman Mapolres OKI. Rabu (1/11/2017) pagi.

Menurut kasat, Operasi Zebra yang digelar mulai 1 – 14 Nopember 2017 tersebut lebih mengedepankan tindakan hukum bagi para pelanggar lalulintas.

“Jika melanggar ya ditindak atau ditilang, ini untuk memberikan efek bagi para pengendara agar selalu mentaati aturan berlalulintas, ini juga untuk keselamatan para pengendara juga.” Kata Ricky.

Dijelaskannya, sasaran operasi zebra tahun ini difokuskan pada pelanggaran kendaaraan yang melawan arus karena ini perintah langsung dari kapolri untuk menindak pengendara yang melawan arus.

Meski demikian katanya, bukan berarti pihaknya mengesampingkan pelanggaran-pelanggaran lainnya termasuk tidak menggunakan helm dan surat menyurat.

“Kita fokuskan di dalam kota dulu baru ke lintas timur saat ini kita sudah membagi beberapa daerah yang rawan laka lantas,”ungkapnya seraya berharap kepada masyarakat agar mentaati peraturan lalulintas.

Sementara itu Waka Polres OKI Kompol Ikhsan SH S.IK menjadi pimpinan apel gelar pasukan Operasi zebra 2017 tingkat Kabupaten OKI dihalaman Mapolres OKI.
Dihadapan para peserta apel yang diikuti oleh unsur gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) yang bertugas diwilayah Kabupaten OKI, Waka Polres yang membacakan sambutan tertulis Kepala Kops Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs Royke Lumowa MM, mengatakan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukumg lainya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Perlu diketahui bersama, data jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan operasi zebra tahun 2016 sejumlah 2.623 kejadian mengalami penurunan 518 kejadian. Dibandingkan periode sebelumnya tahun 2015 sejumlah 3.141 kejadian.

Sedangkan jumlah korban meninggal dunia oprasi zebra tahun 2016 sejumlah 649 orang mengalami penurunan sejumlah 129 orang, dibandingkan periode yang sebelumny ditahun 2015 sejumlah 778 orang.

“Untuk jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2016 sejumlah 356.101 pelanggaran dengan jumlah tilang sebanyak 228.989 lembar dan teguran sejumlah 127.112 lembar,” katanya.

Masih kata Kompol Ihsan, kita menyadari bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut tidak bisa berdiam diri, melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya, dalam hal ini menciptakan pemerintahan yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlanta.

Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu dilakukan upaya untuk menciptakan situasi Kamseltibcar lantas dengan memperdayakan seluruh stakeholder, supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas.

Oleh sebab itu, lanjutnya, diperlukan koordinasi bersama antara instansi pemerintahan yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *