Motor Curian Diembat Pencuri

**Aksi Pelaku Terekam CCTV
KAYUAGUNG –  Jajaran unit Pidum Satreskrim Polres OKI pimpinan Iptu Widya Bhakti menangkap tersangka pencurian kendaraan motor di halaman Pengadilan Negeri Kayuagung beberapa waktu yang lalu.
Tersangkanya Eka Harun (34) warga Kelurahan Kedaton Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI. Namun saat aparat meminta tersangka menunjukan motor curiannya, Harun mengaku motot tersebut telah hilang dicuri.
“Habis motor itu kupaling, terus empat hari kemudian kubawa ke pasar di Kayuagung. Tahunya pas kulihat motor itu sudah hilang,” ungkap Harun ditemui di Mapolres OKI, Senin (16/10).
Menurut pelaku,  dirinya nekat melakukan pencurian sepeda motor karena khilaf dan masih dalam keadaan terpengaruh narkoba.
“Dasar bae kak, lagi khilaf baru sekali inilah,” kilahnya.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Haris Munandar mengungkapkan bahwa kejadian pencurian, Rabu (27/09) sekitar pukul 17.30 WIB di halaman parkir PN Kayuagung, motor tersebut merupakan milik salah seorang pegawai PN Kayuagung, yang diketahui bernama Dico Adilah warga Kayuagung.
Namun aksi pelaku ini terekam CCTV dan petugas selanjutnya menggali informasi hingga akhirnya mengarah kepada tersangka sebagai pelakunya.
“Tersangka mencuri motor Honda Beat milik korban BG 4692 AAS dan aksi tersebut terekam CCTV,” ungkap Kasat.
Selanjutnya dari ciri – ciri tersangka, dan keterangan saksi, aparat langsung melakukan penyelidikan. Tersangka ditangkap di rumahnya temannya kawasan simpang Srikelang, Kayuagung, Minggu malam (15/10).
Dari tersangka diamankan barang bukti motor honda scopy yang digunakan tersangka untuk ke lokasi kejadian. Baju dan celana yang dilakukan terangka serta kunci T.
“Kita masih menggali keterangan tersangka. Dicurigai bahwa motor curian tersebut bukan hilang namun ditutupi tersangka. Dugaannya tersangka merupakan sindikat pencurian kendaraan bermotor,” tukasnya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *