Sepasang Kader Partai di OKI Tertangkap Basah Selingkuh Dihotel

PALEMBANG (RS) – Sepasang pria dan wanita yang bukan suami istri yang merupakan Kader salah satu Partai di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yakni NN (35) dan AR tertangkap basah dan digerbek suaminya NN saat keduanya sedang berada didalam kamar salah satu hotel kawasan Dempo Luar Palembang, keduanya diamankan di Polresta Palembang, Jumat (18/7)

Saat grebak didalam hotel yang pria hanya menggunakan handuk sementara sang wanita sedang berada dalam kamar mandi dalam keadaan telanjang diduga usai melakukan perbuatan mesum.

Informasi dihimpun, penggerebekan ini bermula ketika suaminya NN curiga dengan perilaku istrinya selama tiga bulan terakhir yang dekat dengan AR dengan alasan mereka kader satu partai.

Kemudian, tanpa sepengetahuan NN mobilnya dipasang GPS dan mengetahui apabila keduanya sedang berada dalam kamar hotel.Kemudian, suami dari Srikandi partai di OKI ini beserta keluarganya pada,  Selasa (15/8) sekitar pukul 10.00 pagi, mengamankan keduanya lalu diserahkan di unit PPA Polresta Palembang

Menggunakan pakaian sweater warna abu-abu,  wanita berkacamata ini terus tertunduk lesu ketika diperiksa oleh petugas PPA. Tanpa mengeluarkan satu patah pun, sambil menangis terisak ia terus menjawab pertanyaan awak media.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, kemudian NN yang dilakukan penjaminan oleh keluarganya bergegas pulang dengan menunggangi kendaraan Daihatsu Xenia.

Kanit PPA Polresta Palembang, Ipda Henny Kristianingsih membenarkan pihaknya mengamankan dua orang kader partai OKI yang sedang indehoy di dalam kamar hotel setelah menerima serahan oleh suami NN yang sudah curiga sejak lama.

“Kedua pasangan yang diduga mesum ini memang kader partai asal OKI. Yang bersangkutan ditangkap oleh suami beserta keluarganya,”terangnya.

Selain penggerebekan yang dilakukan oleh suami NN karena merasa istrinya ada yang berbeda sejak bulan Mei lalu.  Suaminya yang telah lama memendam curiga kemudian melakukan pengintaian dan  mendapati hal tersebut.

“Bahkan tetangga dan warga sekitar juga telah mengetahui mereka berdua ini ada main. Dari keterangan yang bersangkutan sudah ada main dengan PIL nya sejak bulan Mei,”tuturnya.

Untuk status tahanan hukum keduanya ditangguhkan, lantaran sudah dijamin oleh pihak keluarga masing-masing. Hingga saat ini statusnya dalam penyelidikan adanya unsur zina.

“Statusnya tahanan kota ancaman sembilan bulan penjara. Karena ada penjamin jadi tidak ditahan, tetapi mereka wajib lapor sampai berkasnya lengkap,”tukasnya.(can)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *