Mana Upah Kami Pak Pemborong…

LAHAT – Kekecewaan  120 orang warga Desa Pagar Jati Kecamatan Tanjung Sakti Pumi sepertinya belum  akan berakhir, perasan keringat yang mereka cucurkan tatkala mengerjakan 550 meter jalan rangka beton di desa mereka menuju ke SMK Negeri 3 Lahat  setengah tahun lalu hingga kini belum juga terbayar lunas.

Harapan untuk menikmati upah dibulan ramadhan 1438 H ini tampaknya masih jauh panggangan dari api, sebab belum ada tanda-tanda upah mereka akan dibayarkan oleh pemborong, padahal  pekerjaan yang menghabiskan waktu sekitar dua bulan, akhir 2016 itu sudah lama diselesaikan, tidak hanya berhutang tenaga, pomborong ini juga masih berhutang bahan material seperti pasir dan koral milik masyarakat.

Proyek tersebut merupakan proyek yang dikerjakan menggunakan dana APBD Sumsel dengan plafon anggaran sebesar Rp. 1,5 miliar yang dikerjakan oleh warga yang terdiri dari lima kelompok, masing-masing kelompok terdiri 25 hingga 30 orang, dengan total keseluruhan 120 orang buruh.

Menurut salah seorang buruh, Jer bahwa total hutang pihak kontraktor jika ditotal mulai dari material seperti pasir dan batu ditambah upah mencapai Rp. 175 juta, disisi lain warga berjibaku siang dan malam bekerja pada CV AS selaku kontraktor.

“Kami sudah berulang kali mendatangi pemborong yang bermukim di Palembang, belum ada kepastian pembayaran hak kami,” tegasnya.

Buruh lainnya, Dendi juga mengakui berbagai upaya telah dilakukan agar upah dan hutang lainnya dibayar. Namun, pemborong berinisial HA, tetap belum memberikan hak ratusan buruh itu.

“Mana upah kami pak pemborong, Kami minta lunasi apa yang jadi hak kami, apalagi ini sudah setengah tahun pekerjaan kami selesaikan, kami sudah tiga kali mendatanginya (HA,red) namun belum ada hasil.” Lirihnya.

Keluhan warga tersebut diamini kades setempat, Parianto, dirinya meminta agar pihak kontraktor dapat memikirkan nasib warganya yang menjadi buruh dalam pembangunan jalan tersebut. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *