Caption : Rapat Panitia persiapan pelaksanaan Musda
BATURAJA, (RadarSriwijaya.com )– Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) XI pada Senin, 19 Oktober 2026. Agenda lima tahunan ini menjadi momentum pemilihan Ketua DPD Partai Golkar OKU periode 2026–2031.
Persiapan pelaksanaan Musda mulai dilakukan dengan pembentukan panitia pada Rabu (14/10/2026), bertempat di Ruang Panca Bhakti, Kantor Partai Golkar di Jalan Veteran, Kecamatan Baturaja Timur, OKU.
Aprili Maulidin selaku penyelenggara menyampaikan, Musda XI dijadwalkan berlangsung di Hotel The Zuri Baturaja, mulai pukul 14.00 WIB.
“Pengambilan formulir pendaftaran calon ketua dibuka pada 15–16 Oktober 2026, pukul 10.00–16.00 WIB. Selanjutnya, pengembalian formulir dijadwalkan pada 17–18 Oktober, verifikasi berkas pada 18 Oktober, dan pemilihan ketua dilaksanakan pada 19 Oktober 2026,” jelas Aprili.
Ia menambahkan, bakal calon ketua wajib memperoleh dukungan minimal 30 persen dari pemilik hak suara. Selain itu, calon harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi dan kualifikasi kader.
Persyaratan tersebut antara lain mengisi formulir pendaftaran, berstatus aktif sebagai pengurus partai atau organisasi kemasyarakatan (ormas) yang didirikan Golkar, serta memiliki keanggotaan Partai Golkar sekurang-kurangnya lima tahun.
Calon juga diwajibkan menyertakan bukti kelulusan pendidikan dan pelatihan partai, pernyataan memiliki prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela (PD2LT), serta pernyataan tidak pernah terlibat G30S/PKI.
Persyaratan lainnya meliputi surat kesediaan meluangkan waktu dan bekerja sama secara kolektif untuk membesarkan Partai Golkar, daftar riwayat hidup, pernyataan berpendidikan minimal strata satu (S1), fotokopi KTP dan Kartu Tanda Anggota (KTA), surat keputusan kepengurusan DPD atau ormas Golkar, sertifikat pelatihan, dua lembar pasfoto berwarna ukuran 4×6, serta makalah visi dan misi.
Aprili menjelaskan, pelaksanaan Musda XI merupakan bagian dari mekanisme organisasi untuk memilih kepemimpinan baru setelah masa jabatan pengurus sebelumnya berakhir pada Desember 2025.
“Meski masa kepengurusan sebelumnya telah berakhir pada Desember 2025, berdasarkan edaran pimpinan pusat, masa kepemimpinan diperpanjang secara otomatis hingga terpilihnya ketua yang baru,” ungkapnya.
Adapun pemilik hak suara dalam Musda XI meliputi pimpinan Partai Golkar dari 13 kecamatan, perwakilan organisasi yang didirikan Partai Golkar, serta unsur kepengurusan tingkat provinsi dan kabupaten.
Musda XI diharapkan menjadi forum konsolidasi organisasi sekaligus menentukan arah kepemimpinan Golkar OKU untuk lima tahun mendatang. (diq)






