Caption : Penyerahan cinderamata berupa plakat dari Forjubes kepada kepala BPN OKI.
**Bahas sinergi informasi dan program prioritas Pertanahan.
Radarsriwijaya.com, (OKI).– Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menerima audiensi dari Forum Jurnalis Bende Seguguk (Forjubes), Selasa (05/08).
Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara institusi pertanahan dengan insan pers dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Audiensi yang telah diagendakan sebelumnya itu, membahas rencana kolaborasi strategis antara Forjubes dan BPN OKI dalam menyebarluaskan informasi dan mengawal pelaksanaan program-program pemerintah di bidang pertanahan.
Rombongan Forjubes diterima langsung oleh Kepala Kantor BPN OKI, Ahmad Syahabudin, yang didampingi jajaran struktural, di antaranya Subbagian Tata Usaha, Riska; Seksi Survei dan Pemetaan, Debi Candra; Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Eriko Romadona; Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Syarief; serta Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Hasan.
Dalam sambutannya, Ahmad Syahabudin menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kemitraan yang erat dengan media. Ia menegaskan pentingnya peran media dalam mendukung transparansi, diseminasi informasi, dan peningkatan literasi masyarakat terhadap isu-isu pertanahan.
“BPN OKI siap berkolaborasi dengan insan pers karena media memiliki peran vital dalam menyampaikan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat. Ini sangat penting agar program-program strategis nasional yang kami jalankan dapat dipahami dan diakses oleh publik secara luas,” ujarnya.
Ahmad juga memaparkan sejumlah program prioritas yang saat ini tengah dijalankan oleh BPN OKI diantanya, sertifikasi aset milik Pemkab OKI.
Kemudian proSalah satunya adalah pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menyasar 1.500 bidang tanah, serta program redistribusi tanah sebanyak 1.000 bidang yang merupakan bagian dari program strategis nasional untuk pemerataan akses kepemilikan lahan bagi masyarakat.
Selain program nasional tersebut, BPN OKI juga tengah menggarap program sertifikasi rumah ibadah, khususnya masjid, sebagai bagian dari komitmen memberikan kepastian hukum terhadap aset keagamaan.
Program ini dilaksanakan dengan kerja sama Pemerintah Kabupaten OKI, dan menjadi salah satu prioritas pelayanan proaktif dari BPN kepada masyarakat.
“Melalui sertifikasi masjid, kami ingin membantu masyarakat dan pengurus rumah ibadah agar tanah yang digunakan memiliki legalitas hukum yang sah. Ini bagian dari penguatan layanan pertanahan berbasis keadilan sosial dan spiritual,” jelas Ahmad.
Ketua Forjubes, Nurmuin, yang hadir bersama Sekretaris, Adiwarta, menyatakan kesiapan Forjubes untuk bersinergi secara aktif dengan BPN OKI.
“Kami berharap sinergi ini akan memperkuat penyampaian informasi kepada masyarakat. Forjubes siap mendukung BPN dalam menyosialisasikan kebijakan pertanahan, serta mengawal pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada masyarakat,” ujarnya.
Selain menyampaikan dukungan terhadap upaya pemberian informasi publik, Forjubes juga menekankan pentingnya peran BPN dalam menyelesaikan sengketa pertanahan secara cepat dan adil, serta menjaga profesionalisme dan integritas dalam setiap layanan.
Audiensi ditutup dengan penyerahan plakat kenang-kenangan dari Forjubes kepada BPN OKI, serta sesi foto bersama sebagai penanda awal kolaborasi yang lebih intens ke depan.(bram)






