**Audiensi dengan Pemkab.
Caption : Kegiatan Audiensi yang diterima oleh Wabup OKI, Suprianto SH.
Radarsriwijaya.com (Kayuagung). OKI – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten OKI, Senin (5/5/2025), guna menyampaikan sejumlah aspirasi dan persoalan seputar ketenagakerjaan di wilayah tersebut.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Pemkab OKI ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati OKI Suprianto, SH., Asisten I Setda OKI Drs. H Alamsyah, M.Si, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) OKI Antonio Romadon, serta jajaran terkait.
Sementara dari SPSI hadir Ketua SPSI OKI Jamaluddin, Sekretaris Jalaludin SH, dan sejumlah pengurus lainnya.
Dalam audiensi tersebut, Ketua SPSI Jamaluddin menyampaikan bahwa pihaknya mendorong dibentuknya Dewan Pengupahan Kabupaten OKI sebagai forum representatif untuk membahas dan menetapkan kebijakan pengupahan secara adil dan aspiratif.
“Selama ini belum ada Dewan Pengupahan yang terbentuk di Kabupaten OKI, padahal keberadaannya sangat penting untuk menjamin keseimbangan kepentingan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah,” ungkap Jamaluddin.
Photo bersama usai audiensi.
Selain itu, SPSI juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan norma ketenagakerjaan di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah OKI. Mereka meminta agar Dinas Tenaga Kerja meningkatkan pengawasan terhadap hak-hak pekerja dan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan.
“Banyak laporan dari lapangan mengenai pelanggaran hak pekerja, termasuk terkait jaminan sosial, upah, dan kontrak kerja. Kami berharap Disnakertrans OKI lebih aktif melakukan sidak dan pembinaan,” tambah Sekretaris SPSI Jalaludin SH.
SPSI juga berharap adanya komunikasi terjadwal secara periodik antara SPSI dengan Disnakertrans OKI guna memperkuat koordinasi dan menyelesaikan persoalan-persoalan ketenagakerjaan lebih cepat dan tepat sasaran.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati OKI H. Suprianto menyambut baik kehadiran dan masukan dari SPSI. Ia menyatakan bahwa Pemkab OKI sangat terbuka terhadap dialog sosial dan siap menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.
“Usulan pembentukan Dewan Pengupahan akan kami kaji bersama dinas terkait. Kami juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap fungsi pengawasan ketenagakerjaan,” ujar Suprianto.
Suprianto menekankan pentingnya menjaga sinergi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan di OKI.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans OKI Antonio menyatakan kesiapannya untuk menjalin komunikasi terjadwal dengan SPSI dan akan segera menyusun rencana peningkatan fungsi pengawasan ketenagakerjaan.
Audiensi diakhiri dengan komitmen bersama dari SPSI untuk mendukung Pemkab OKI dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami dari SPSI siap bekerja sama dengan pemerintah, karena kami percaya hanya dengan sinergi semua pihak, OKI bisa maju bersama,” pungkas Jamaluddin. (Tim)






