Samsat Banyuasin Akan Lakukan Penertiban

Photo : Agus Firmansyah. (Ist/smsi)

** Agus Firmansyah : Kendaraan Mati Pajak Lebih Dari Dua Tahun Dianggap Bodong.

Radarsriwijaya.com, (Banyuasin). -Untuk meningkatkan Kesadaran wajib pajak di Banyuasin, mulai bulan April hingga Juni 2023 UPTB Samsat Kabupaten Banyuasin berencana melakukan razia penertiban kendaraan wajib pajak dengan menggandeng Pihak Satlantas Polres Banyuasin.

Hal ini disampaikan oleh Kepala UPTB Samsat Banyuasin Agus Firmansyah, SE saat dibincangi Tim dari SMSI Banyuasin disela-sela kegiatannya,  Rabu, (15/3/2023).

Menurut Agus Firmansyah untuk saat ini Alhamdulillah kesadaran wajib pajak di kabupaten Banyuasin sangat baik dengan capaian target 100% dengan pajak kendaraan bermotor untuk target realisasinya di Tahun 2023 ini mencapai 53 Milliar lebih yaitu untuk PKB dan untuk BPNKB mencapai 84 Milliar lebih.

“Namun demi mengoptimalkan lagi capaian ini dirasa perlu melakukan tindakan penertiban terutama saat ini sudah terbit aturan baru dimana kendaraan yang menunggak pajak lebih dari dua tahun maka data-data nya akan terhapus, dengan kata lain kendaraan tersebut akan dianggap bodong.”ungkap Agus Firmansyah.

Agus Firmansyah menegaskan rencana kegiatan penertiban ini semata-mata untuk mengingatkan wajib pajak di Kabupaten Banyuasin untuk tahan pajak dan pihaknya hanya bertugas mengumpulkan pajak dan nantinya hasil dari pajak itu akan diserahkan ke Pemerintah daerah untuk dipergunakan dalam pembangunan infrastruktur daerah tersebut.

Untuk saat ini, kepastian nya mengenai rencana razia ini masih menunggu petunjuk dari tingkat provinsi mengenai langkah-langkah teknisnya, nanti kedepan kepastian waktu dan teknis kegiatan nya akan kita sosialisasikan melalui sahabat-sahabat media”tutup Agus Firmansyah (den/rel-SMSI Banyuasin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *