Belasan Warga Menang Raya Demo Kejari OKI

Photo : Kasi Intel Belmento SH saat memberikan penjelasan kepada warga.

**Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Bansos Covid 19

Kayuagung,Radarsriwijaya.com,- Belasan warga yang mengaku berasal dari Desa Menang Raya Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI yang didampingi oleh lembaga khusus pengawasan anggaran (LKPA) covid 19 Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi kantor Kejari OKI, Senin (26/7/2021).

Massa datang dengan melakukan long march dari kampus Uniski OKI menuju kantor Kejari OKI yang berjarak sekitar 100 meter membawa spanduk yang bersikan tuntutan warga terkait dengan laporan dugaan penyimpangan penyaluran bantuan dana penanggulangan covid 19 Didesa Menang Raya.

Koordinator Aksi, Andi Leo mengatakan, pihaknya sengaja membatasi jumlah massa yang datang karena memang saat ini kondisinya sedang pemberlakuan PPKM dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid 19.

“Kita paham kondisi saat ini aksi massa tidak boleh lebih dari 20 orang, dan kita patuhi itu, meskipun banyak warga yang ingin ikut.” Katanya.

Menurutnya, Kedatangan warga bersama LKPA Covid 19 Sumatera Selatan untuk mempertanyakan tindak lanjut dari laporan yang telah dilayangkan hampir setahun lalu namun tidak ada kejelasan kelanjutannya.

“Apa hasilnya, tidak ada informasi bagi masyarakat, apakah kasus ini sudah dihentikan,” katanya.

Dimana dalam laporan tersebut ada dugaan kasus penyelewengan dana Bansos BLT/DD tahun 2020 dan alih fungsi padat karya oleh oknum kades Desa Menang Raya dimasa pandemi, dimana warga lebih membutuhkan bantuan langsung ketimbang bangunan yang tidak bisa dikonsumsi masyarakat.

Aksi massa didepan Kantor Kejari OKI

“Maka dari itu kami meminta kepada Kejari OKI untuk meminta surat klarifikasi oknum kades menang raya, meminta agar pihak kejari melakukan mediasi antara masyarakat dan oknum kades. Menindak tegas oknum kades yang yang semena-mena kepada rakyat, serta meminta Kajari dan jajaran mundur dari jabatan jika tidak dapat menyelesaikan kasus ini.” Tandasnya.

Sementara itu koordinator lapangan, Fini Aria Ismail menambahkan, akibat dari bergulirnya permasalahan ini, sejumlah warga yang menuntut hak nya tersebut mendapatkan perlakuan yang tidak adil, dimana saat mengurus administrasi dipersulit dan dianggap sebagai musuh kades.

Sementara itu Kajari OKI Abdi Reza Fachlewi Junus SH MH melalui Kasi Intel Belmento, SH mengatakan, dirinnya bersama dengan kajari oki baru menjabat sekitar tiga bulan dan setidaknya sudah dua kasus yang dituntaskan.

“Jadi tidak benar kalau kita tidak bekerja, semua kita proses sepanjang itu bisa dibuktikan, jadi kita bekerja bukan karena desakan dari pihak tertentu, kita profesional.” Katanya.

Terkait dengan permasalahan yang dipertanyakan oleh massa aksi, menurutnya, hal ini sudah ditangani oleh seksi pidana khusus kejari OKI.

“Kasus ini sedang proses berjalan di pidsus, , masih kumpulkan data dan barang bukti, hal ini juga akan dilihat apakah kesalahan administrasi yang berujung pada adanya kerugian negara.” Ujarnya.

Adanya permintaan warga untuk melakukan mediasi antara kades dan masyarakat dengan tegas kasi intel menolak hal tersebut karena bukan menjadi domain kejaksaan.

“Tetap kita proses laporan pengaduan, masih kumpulkan data dan barang bukti. Aksi massa hari ini adalah dukungan bagi kami dalam bekerja, kita akan terbuka dan transparan.” Tandasnya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *