Kabupaten OKU Mulai Salurkan BST Tahun 2021

Foto : Bupati OKU H Kuryana Azis menyerahkan bantuan armizi/Radar Sriwijaya

 

Radar Sriwijaya (OKU) – Delapan belas ribu lebih penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan kembali menerima bantuan tersebut yang dikucurkan oleh kementerian sosial pusat sejak terjadinya wabah virus corona tahun 2020, penyeluran bantuan ini melalui kantor pos, senin,  (11/01/2021),  penyaluran BST diserahkan secara simbolis oleh Bupati OKU, Drs H Kuryana Azis.

Kuryana Azis menyampaikan bantuan ini merupakan Bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat, banyak bantuan yang di berikan namun tidak seluruhnya dapat diterima.

“Kepada pra penerima bukan berarti bapak dan ibu penerima di anggap tidak mampu, bukan, makanya yang menerima ini ada orang-orangnya, tapi karena kalian sudah dapat bantuan BST tidak lagi bisa dapat bantuan yang lain.”terang Kuryana.

 Lanjut Kuryana, penerima ini ada kriteria dan syarat-syarat tertentu  yang di tangani dinas sosial,

“Dinas sosial hanya menerima karena data itu dari bawah, dinas sosial hanya menerima data yang sudah jadi, tapi masih banyak masyarakat yang komplain.” Jelasnya.

“Sering saya sampaikan dengan ketua RT, RW agar melakukan pendataan dengan baik, jangan tebang pilih, gunakan hati nurani dalam pendataan jangan ada ketimpangan dalam memahami ini.”urainya.

“Bantuan ini diberikan  karena sekarang kita masih dilanda covid 19, maka pemerintah memberikan bantuan, Makanya jangan main-main dengan bantuan seperti ini, karena sudah banyal contoh yang memepermainkan bantuan menjadi tersangka dan berurusan dengan hukum, saya harapkan masyarakat yang menerima bantuan tetaplah bekerja karena bantuan ini hanya untuk tambahan.”ungkapnya.

Kepala dinas sosial OKU Saiful Kamal melalui Kabid pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin, M. Kholik menuturkan bantuan ini sebesar tiga ratus ribu perbulan, tahun 2021 ini penyaluranya selama empat bulan mulai januari hingga april 2021.

Tahun ini lanjut Kholik, Penerima berkurang hampir dua ribu lebih, kalau tahun 2020 yang lalu penerima dua puluh ribu KPM lebih tahun ini hanya delapan belas ribuan, pengurangan ini disebabkan tidak data tidak valid, atau mereka sudah dapat bantuan lain.

“Nah untuk pencairan syaratnya masih seperti tahun lalu yakni dengan membawah KTP dan KK yang asli tandas kholik.”(Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *