Bejat, Bapak Perkosa Anak Tiri  Hingga Hamil 4 Bulan

Photo : Tersangka SW saat diamankan Petugas (dok.Polres OKI/den_radarsriwijaya.com)

**Korban Anak  Dibawah  Umur.

Radar Sriwijaya (OKI),- Teriakan histeris LDR (15) agar ayah tirinya berhenti mencabulinya ternyata tidak juga membuat SW (38), berhanti dengan aksinya, pria yang telah kerasukan setan tersebut dengan tega merenggut kehormatan anak tirinya.

Tidak hanya sekali, aksi bejat warga Dusun IV Desa Cahaya Mas Kecamatan Mesuji Makmur Kabupaten OKI tersebut mengulanginya hingga beberapa kali dan membuat korban yang terbilang anak dibawah umur dan maaih diduduk dibangku kelas III SMP tersebut hamil 4 bulan.

Namun pribahasa siapa menanam pasti akan menuai akhirnya benar-benar terbukti, Aksi bejat pelaku harus dibayar dengan  meringkuk disel tahanan Polsek Mesuji Makmur setelah petugas berhasil memancing pelaku datang kerumah ibu korban setelah petugas mendapatkan laporan korban, minggu (29/11/2020) sekitar pukul 11.00 wib.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy SH Sik Msi melalui Kasubag Humas AKP Iriansyah SH kepada wartawan, minggu (29/11/2020) menyebutkan, kejadian bermula di rumah nenek korban di Desa Bina Tani B2 Kec Mesuji Makmur Kabupaten OKI, pada bulan juli 2019 lalu sekitar pukul 14.00 wib.

Saat itu korban sedang tiduran diatas kasur didalam kamar yang saat itu kondisinya sedang sepi dan hanya ada pelaku dengan korban. Tersangka masuk kedalam kamar milik korban langsung menindih dan memeluk korban diatas kasur sambil berkata nanti saya pukul kamu kalau kamu tidak mau.

“Namun korban berkata tidak mau sambil mendorong tersangka dengan mengunakan kedua tangnnya namun, tetap dipaksa dan diancam tersangka, didalam ketakutan dan korban kalah tenaga.” Katanya.

Pelaku yang telah kesetanan tersebut lalu menarik celana korban dan memperkosanya meskipun korban sempat berteriak kesakitan.
“Tersangka tetap saja melakukan perbuatannya hingga syahawatnya tersalurkan.” Jelasnya.

Sesudah melakukan perbuatan tersebut tersangka langsung pergi dari kamar korban dan tidak lupa mengancam agar korban tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada siapapun.

“Rupanya ketakutan korban yang memilih bungkam atas peritiwa yang dialaminya membuat pelaku menjadi ketagihan, kemudian tersangka melakukan perbuatan tersebut berulang- ulang ketika rumah dalam sepi, bahkan ketika mereka pindah rumah, terakhir aksi bejat tersebut dilakukan rabu (25/11/2020) kemarin.” Katanya.

Akibat perbuatan tersebut korban hamil 4 bulan dan peristiwa yang dialaminya diceritakan kepada pihak keluarga dan dilaporkan kepihak kepolisian.

“Setelah anggota polsek menerima keterangan singkat dari korban dipolsek mesuji makmur, anggota langsung koordinasi dengan pihak desa yang mana menurut keterangan korban tersangka masih berada diwilayah OKU Timur.” Katanya.

Selanjutnya Jajaran Polsek Mesuji Makmur yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu M Tamba berkoordinasi dengan pemerintah desa. Dan selanjutnya pihak pemerintah Desa Cahaya mas menghubungi tersangka dengan beberapa alasan untuk segera datang kerumah kepala desa.

“Upaya tersebut berjalan mulus, dan tersangka tidak curiga dan datang ketempat yang dimaksud hingga diamankan anggota di Polsek Mesuji Makmur dan dilimpahkan ke unit PPA Polres OKI.” Tukasnya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *