226 KPM di OKU Tidak Cairkan BST

Foto :  Sejumlah warga penerima Bantuan Sosial Tunai Kabupaten OKU. (armizi/Radar Sriwijaya)

Radar Sriwijaya (OKU) – Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) yang di kucurkan Kementerian Sosial Pusat tahap VIII dan IX yang diperuntukan masyarakat yang terkena dampak dari Covid 19 kembali diterima oleh warga melalui kantor pos.

Kepala kantor pos Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan. Juhen Hendri melalui bagian umum Fauzan Rahman saat dibincangi rabu 25/11/2020 mengatakan, pada bulan nopember 2020 ini pencairan tahap VIII mulai tanggal 15 sampai 21 nopember2020 dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) 49.962. Sedangkan untuk tahap IX yang penerima sebanyak 49.647 KPM yang pencairanya mulai tanggal 25 sampai 30 Nopember 2020.

“Dari tahap VIII berkurang 315 KPM, berkurangnya ini karena ada doble data dan masuk di bantuan lain makanya berkurang, sebab bantuan ini tidak boleh doble, selain berkurang ada 226 KPM yang tidak mengambil (mencairkan) mereka yang tidak mengambil ini kebanyakan yabt bersangkutan sesang tidak berada di rumah, pindah alamat atau bisa juga sudah pindah Kartu keluarga, mereka masih bisa mencairkan sebelum namanya di blokir oleh Kemensos.” jelasnya.

Fauzan menambahkan, sebenarnya pencairan tahap IX ini pada bulan Desember 2020 mendatang, entah mengapa pencairanya di percepat.

“Kita selaku penyalur tentunya ok ok saja dan kita tidak tahu mengapa ini di percepat.” Terangnya.

Saat di tanya adanya perpanjangan bantuan tahun mendatang Fauzan mengatakan, memang kabar itu sudah ada tapi sejauh ini pihaknya belum menerima pememeritahun dari kemensos.

“Memang bantuan ini informasinya di perpanjang mulai Januari sampai Juni 2021 besaran dana juga masih belum tahu, kalau sekarang tiga ratus ribu.”pungkasnya.(Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *