648 Petugas BPS OKI Siap Laksanakan  Sensus Penduduk 2020

Photo : Kepala BPS OKI, Yudhistira

**Warga mengisi formulir sebagai pengganti wawancara.

Ogan Komering Ilir (Radar Sriwijaya),- Mulai tanggal 1 September 2020, petugas sensus yang berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten OKI mulai mendatangi rumah warga guna melakukan sensus penduduk 2020.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Yudhistira mengimbau agar masyarakat tidak merasa takut saat didatangi petugas sensus penduduk tahun 2020 ke rumah membawa virus Corona.

Pasalnya, menurut Yudhistira para petugas ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan termasuk rapid tes terhadap ratusan petugas ini.

Selain dilakukan rapid tes, jelas Yudhistira, para petugas sensus yang mulai bekerja hari ini juga dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker hingga face shield serta hand sanitizer.

“Masyarakat tidak perlu takut petugas sensus bawa wabah, karena sebelum bertugas mereka di rapid. Kalau ada yang reaktif mereka disuruh istirahat dan diganti oleh petugas lain,” ungkap Yudhistira, Selasa (01/09).

“Reaktif juga belum tentu positif atau mengarah ke COVID-19. Tapi untuk jaga-jaga kita suruh istirahat,” katanya melanjutkan.

Selain itu, jelasnya, dalam menjalankan tugasnya para petugas ini akan mengurangi kontak fisik.
“Kalau dulu kan metodenya wawancara. Sekarang petugas memang tetap datang ke rumah, tapi tidak wawancara melainkan memberikan formulir yang harus diisi, ditinggal baru nanti diambil lagi oleh petugas,” jelasnya.

Dikatakannya, dalam sensus kali ini pihak BPS OKI melibatkan 648 orang petugas yang 48 orang diantaranya sebagai koordinator kecamatan, dan 600 orang petugas sensus. Dalam sensus ini juga, tambah Yudhistira pihaknya tetap melibatkan pihak pemerintah di desa, karena pendataan ini dilakukan dengan membawa daftar penduduk per-RT.

Dia berharap, dalam menjalankan tugasnya, petugas BPS ini dapat bekerja sesuai dengan apa yang telah diamanatkan. Karena dari hasil pendataan sensus penduduk ini akan menghasilkan satu data.

“Makanya ada namanya mencatat satu data Indonesia. Itu nanti akan dipakai di seluruh instansi,” ujarnya seraya menambahkan bahwa data yang dipakai untuk sensus penduduk ini adalah data Dukcapil.

“Yang bertugas di lapangan itu ada laporan perhari. Kalau ada yang ‘nembak data’, itu artinya melanggar karena sudah ada MOU di awal, bisa dicopot dan pastinya tidak dibayar (honor),” tegasnya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *