Pemkab OKI Akan Perbaiki 1.271 Rumah

Photo : Ilustrasi.

Radar Sriwijaya (OKI),– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering llir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) kembali akan merealisasikan program pemugaran Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di wilayahnya pada tahun ini. Kali ini, sebanyak 1.271 rumah akan dilakukan pemugaran oleh pemerintah.

Kepala Disperkim Kabupaten OKI, Ir Asmar Wijaya mengungkapkan, pemerintah akan terus berupaya untuk mengurangi rumah yang dinilai tak layak huni ini melalui program pemugaran atau yang juga dikenal dengan sebutan bedah rumah. Menurutnya, program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk meningkatan kwalitas hunian masyarakat.

Dijelaskannya, kwalitas dalam hal ini seperti dilihatdari segi keselamatan bangunan, kesehatan penghuni seperti dengan pemenuhan standar kecukupan cahaya, sirkulasi udara serta ketersediaan MCK.

“Melalui program ini tentu pemerintah berharap untuk meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang Iebih Iayak, sehat dan nyaman,” ungkap Asmar saat meninjau pugar rumah tidak Iayak huni di Desa Kemang Baru, Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI, Jumat (26/06)

Asmar menuturkan, program pugar rumah tak Iayak huni ini merupakan kolaborasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Dari APBD menurut dia Pemkab OKI akan menyasar sebanyak 200 rumah, 167 rumah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan 904 rumah merupakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pemerintah pusat.

“Kami lakukan validasi di lapangan untuk memastikan apakah rumah tersebut memenuhi kriteria untuk dipugar atau tidak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Asmar merincikan ada beberapa syarat untuk menerima program pugar rumah tidak Iayak huni antara Iain, kondisi rumah memang tidak Iayak huni, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tidak memiliki pekerjaan, lalu tanah dan rumah atas nama sendiri.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *