Pemilik Rumah Tidur Terlentang, Pelaku Nekat Turunkan Celana

photo : Pelaku saat diamankan di Mapolsek Sungai Menang.

Radar Sriwijaya (OKI), – Pikiran Cabul AM (17) sontak muncul didalam benaknya ketika melihat korban Si (40) tidur terlentang ketika pelaku masuk kedalam rumah korban untuk mencuri, bahkan pelaku sempat memelorotkan celana korban dan berusaha untuk mengikatnya.

Namun belum sempat mencabuli, korban terbangun dari tidurnya dan berteriak minta tolong sehingga pelaku takut dan melarikan diri dengan hasil curiannya dirumah korban di Dusun IV Desa Sungai Menang OKI, kemarin.

Meski sempat berhasil kabur, namun pelaku akhirnya berhasil diringkus petugas dan tim macan komering Polsek Sungai Menang.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Humas Polres OKI, AKP Iryansyah, mengatakan, pelaku kasus pencurian dengan pemberatan ini, berhasil diungkap setelah polisi memperoleh bukti yang cukup saat melakukan penggeledahan di rumah pelaku, setelah sebelumnya terlebih dahulu menangkap pelaku saat hendak memasuki rumahnya.

Menurut Iryansyah, sebelumnya pada hari Jumat (1/5/2020) sekitar pukul 06.00 pagi setelah menerima LP dari korban ke Kapolsek Sungai Menang.

Atas laporan itu Kapolsek Sungai Menang, Ipda Suhendri, S.Kom dan Team Macan Komering langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, serta mengumpulkan informasi dan keterangan dari masyarakat sekitar rumah korban.

“Setelah mendapatkan informasi bahwa korban mencurigai AM, lantaran pernah mengintip rumah korban dan lalu kemudian ketahuan oleh korban, ditambah dengan ciri-ciri pelaku yang di dengar dari keterangan korban dan mendalami informasi dari masyarakat mengarah sama dengan ciri-ciri pelaku yang dicurigai yakni AM. Akhirnya sekitar pukul 09.00 WIB pelaku berhasil diamankan oleh Team Macan Komering Sungai Menang, saat hendak memasuki rumahnya,” ungkap Iryansyah.

Lanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, dimana tersangka AM membobol rumah dengan cara menjebol pelapon atas rumah korban, guna membuka kunci pintu yang terbuat dari kayu dan mencungkil kunci pintu kayu bawah, dengan cara mencungkil dari sela-sela pintu lalu masuk ke kamar korban.

“Setelah masuk pelaku lalu mengambil uang sejumlah Rp400.000, yang terdapat di dompet milik korban yang berada di kamar. Kemudian pelaku menuju ke ruang tengah dan menemukan korban yang sedang tertidur dalam posisi terlentang. Pelaku pun langsung membuka celana yang di kenakan oleh pelaku dan langsung mengikat kaki korban dengan tali tambang warna kuning,” bebernya.

Masih kata Suhendri, pada saat pelaku sedang mengikat tangan korban, korban yang saat itu terbangun langsung berteriak minta tolong.

“Hal tersebut membuat pelaku langsung memukul kepala korban sebanyak 2 kali, untuk menyuruh korban diam. Namun karena korban masih berontak dan takut perbuatannya diketahui, pelaku pun langsung melarikan diri melalui pintu belakang rumah,” ungkap Suhendri menceritakan hasil laporan dan keterangan yang didapat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang hasil kejahatan didalam rumahnya, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 Buah jaket lengan panjang warna abu-abu, 1 bilah senjata tajam jenis pisau bergagang dengan bersarung warna coklat, 1 buah celana warna kuning dan 1 buah baju lengan pendek warna merah.

“Selain barang bukti hasil kejahatannya, tim macan komering juga berhasil mengamankan alat-alat yang digunakan saat melakukan tindak pidana, yakni berupa 1 buah tali tambang warna kuning sepanjang 1 meter, 1 Buah sendal warna hitam dan saat ini pelaku beserta barang bukti hasil kejahatannya telah diamankan di Mako Polsek Sungai Menang, guna penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *