Pasal STR, Pemkab OKI Didemo

** Terkait penerimaan CPNS OKI
Radar Sriwijaya (OKI)  – Persoalan Surat Tanda Registrasi (STR) Interenship dan STR Definitif Dokter yang dipermasalahkan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) OKI 2018 masih terus bergulir.
Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Persatuan Pemuda Mahasiswa Peduli Sumatra Selatan (GPPMS) menggeruduk Kantor Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Senin (28/01/2019).
Kedatangan para pemuda ini tak lain menuntut agar Bupati OKI Iskandar untuk mengevaluasi pihak Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten OKI serta panitia seleksi daerah (Panselda) CPNS OKI 2018. Bahkan, para pendemo ini menganggap Kepala BKD OKI telah gagal dalam menjalankan tugas.
“Kami meminta agar kepala BKD OKI dievaluasi kinerja berikut tim Panselda CPNS OKI 2018. Jangan zolimi peserta CPNS,” ungkap Koordinator Aksi, Sobirin.
Menurutnya, aksi turun ke jalan ini adalah bentuk kontrol sosial dan menyuarakan aspirasi. Mereka beranggapan, pembangunan sebuah kabupaten bukan saja pada pembagunan fisik ataupun infrastruktur saja, melainkan pembangunan mental SDM-nya.
“Kami meminta kepada Bupati OKI untuk melakukan evaluasi terhadap Panselda CPNS OKI dan evaluasi kinerja kepala BKD OKI. Kami juga mempertanyakan sejauh mana perkembangan masalah ini kepada Komisi I DPRD OKI terkait pemanggilan terhadap Panselda. Kami juga mendukung DPRD OKI untuk membentuk Pansus dalam rangka mengusut perkembangan masalah ini,” tandasnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Panselda OKI, H Husin, saat menerima perwakilan GPPMS mengungkapkan, seleksi CPNS ini berpedoman Peraturan Pemerintah  No 11 tahun 2017 tentang Manajemen ASN  dan Permenpan nomor 36 tahun 2018, menurutnya dalam peraturan penerimaan CPNS jelas dinyatakan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.
“Jadi yang menjadi polemik ini adalah STR, antara internship dan definitif. Sebenarnya secara umum tidak ada masalah, justru jika ingin menampung masukan yang berdasarkan persepsi nanti akan muncul masalah, silakan berjuang, kita di sini tidak ada untung. Kami (Pemda) ingin bertindak dengan netral, untuk itu kita minta masukan.”kata Sekda OKI ini.
Sekda Husin juga menegaskan, proses terkait syarat CPNS ini telah dilakukan pengkajian. Bahkan, hal ini sudah dikoordinasikan berkali-kali dengan pihak BKN dan Panselnas.
“Kalau di lingkungan Kemenkes memang ini tidak dibenarkan, tapi ini umum, jadi harus tunduk pada kementerian di atasnya. Jadi rujukan kita ke situ, begitu juga rujukan koordinasi kami,” tandasnya.
Sementara itu menurut tokoh pemuda OKI, Jamaludin, pernyataan sekda selaku Ketua panselda yang menyatakan bahwa dalam penerimaan CPNS OKI tidak merujuk pada aturan kemenkes untuk formasi jabatan fungsional dokter adalah sebuah pernyataan yang menurutnya keliru.
Pasalnya, perlu diingat bahwa jabatan fungsional dokter merupakan rumpun dari kesehatan yang berada “dibawah” Kemenkes, artinya ini adalah jabatan khusus.
“Jadi pemahaman aturan, itu penting. kalau bicara BKN atau panselnas, pertanyaannya apakah daerah yang membatalkan kelulusan peserta karena pakai STR Interenship ditolak oleh panselnas, begitu juga daerah yang tetap mempertahankan apakah juga diterima,” ujarnya.
Jika demikian sambungnya, posisi BKN maupun panselnas sudah sangat jelas, mereka tidak ikut-ikutan dan dimana dalam penentuan persyaratan dan penetapan peserta yang dinyatakan lulus adalah kewenangan dari panselda.
“Maka dari itu Panselda harus jeli dalam menerapkan aturan, karena satu aturan dengan aturan lainnya berkaitan, demikian juga dengan jabatan fungsional (JF) dokter, rumpun jabatannya kesehatan dan Kemenkes adalah pembinanya, jadi jangan lupakan itu dalam penentuan persyaratan, dan pembina JF sudah membuat syarat.” katanya.
Lebih  lanjut Jamal mengatakan, permasalahan ini tentu saja harus dicarikan jalan keluarnya dan jangan dibiarkan berlarut-larut, sebab saat ini masyarakat sangat membutuhkan tenaga medis dalam hal ini dokter untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat OKI.
“Semoga masalah ini dapat segera diselesaikan dan dapat menjadi pembelajaran untuk kedepan.” tandasnya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *