Penambahan Kuota Bidikmisi Wewenang Kemenag

Radar Sriwijaya —   Dalam Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) melalui jalur Biaya Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi (Bidikmisi) tahun 2018 ini, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang tidak melakukan pengajuan penambahan kuota Bidikmisi.

Pasalnya, wewenang penambahan kuota merupakan kebijakan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemenenterian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.

Wakil Rektor I Bidang Akademik UIN Raden Fatah Palembang, Ismail Sukardi mengatakan, pada PMB tahun 2018 ini, pihak kampus tidak mengajukan penambahan kuota mahasiswa jalur Bidikmisi. Keputusan ini dilakukannya karena wewenang penambahan kuota merupakan kebijakan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemenenterian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.

“Kuota bidikmisi itu kita (kampus) hanya menerima saja. Untuk jumlah kuota ditentukan langsung oleh pusat. Sehingga kita tidak melakukan pengajuan penambahan kuota pada jalur Bidikmisi,” ungkapnya, Kamis (1/2).

Menurut Ismail, untuk kuota jalur Bidikmisi tahun 2017 lalu, UIN Raden Fatah mendapatkan kuota sebanyak sekitar 165 orang saja. Sementara itu, untuk tahun 2018, Ismail mengaku belum mengetahui apakah akan bertambah atau tidak karena belum ada edaran resmi dari pemerintah pusat.

“Mahasiswa Bidikmisi ini proses penerimaannya berbeda dengan perguruan tinggi negeri lainnya, untuk UIN Raden Fatah penerimaan baru dilakukan setelah mahasiswa sudah dinyatakan lulus terlebih dahulu. Setelah lulus barulah mahasiswa bisa mengikuti seleksi program Bidikmisi,” ungkapnya.

Oleh karen itu, Ismail belum bisa berbicara banyak terkait proses seleksi mahasiswa jalur Bidikmisi terutama masalah waktu seleksi karena masih menunggu edaran terlebih dahulu dari pemerintah pusat.

Selain itu, Dia mengaku pihak kampus masih fokus menyelenggarakan PMB melalui lima jalur, yaitu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Besama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Seleksi Prestasi akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (SPAN-PTKIN), Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) dan Ujian Seleski Mandiri (USM).

“Kalau semua proses jalur PMB ini selesai dilaksanakan, bagi mahasiswa yang dinyatakan lolos dipersilahkan ikut seleksi program Bidikmisi,” tutupnya. (man).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *