Sepekan Razia, 326 Pengendara Ditilang

**Polres OKI Catat 435 Pelanggaran Lalin.

Radar Sriwijaya (OKI), – Dalam sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2019 Di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), jajaran Sat Lantas Polres OKI mencatat jumlah pelanggaran yang meningkat tajam bila dibadingkan dengan hasil Operasi Patuh Musi 2018 pada periode yang Sama.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kasat Lantas Polres OKI AKP Ricky Nugraha melalui KBO Lantas Iptu Budhi Santoso menjelaskan, Dari total keseluruhan pelanggaran lalulintas, pada pekan pertama ini, paling banyak dilakukan oleh para pengendara sepeda motor.

“326 pelanggaran lalulintas yang dikenakan sanksi tilang, barang bukti disita terdiri dari 103 SIM, 172 STNK dan 51 Unit kendaraan. Dengan diberikan sanksi tegas berupa tilang tersebut, Kita berharap masyarakat jika mau bepergian menggunakan kendaraan dapat mematuhi aturan berlalulintas,”ungkapnya.

Ditambahkannya, terhitung 29 Agustus hingga 4 September 2019, telah ada 435 pelanggaran lalulintas. Dimana dari total keseluruhan itu, 326 orang pengendara dikenakan sanksi tilang dan 109 diberikan teguran. Sementara pekan pertama tahun lalu hanya ada 270 pelanggar, 209 dikenakan sanksi tilang dan 61 teguran.

Pihaknya mengingatkan bahwa Operasi Patuh Musi 2019 yang digelar oleh Satlantas Polres OKI ini akan berlangsung selama kurun waktu 2 Pekan, Mulai dari tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019 mendatang dengan 8 prioritas pelanggaran menjadi sasarannya.

Antara lain tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan Safety belt, melebihi batas maksimal kecepatan dan melawan arus lalulintas, mabuk saat berkendara, masih dibawah umur, gunakan Handphone saat mengemudi, kendaraan bermotor yang memakai lampu Strobo, Rotator dan Sirine.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *