Pemkab OKI Desak PT Waskita Karya Tanda Tangan MoU

** Komitment perbaikan jalan rusak.
Radar Sriwijaya (OKI) – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir menagih janji PT Waskita Karya selaku operator jalan tol Trans Sumatera dan Tol Kayuagung-Palembang-Betung untuk memperbaiki kerusakan jalan kabupaten dan provinsi akibat aktivitas alat berat pembangunan jalan tol mengigat proses pembangunan tol sudah mencapai 80 persen.
Untuk mengantisipasi pihak PT Waskita Karya tidak Ingkar janji, pemkab setempat mendesak untuk dilakukan MoU dari kedua belah pihak terkait penanganan kerusakan jalan.
“Jadi kita berkumpul disini untuk bersama cari solusi agar tol selesai tepat waktu juga rakyat tidak lagi mengeluhkan kerusakan jalan. Apalagi progresnya sudah sampai 80 persen. Jangan nanti tol selesai kita ditinggal” Ungkap Wakil Bupati OKI, H.M. Djakfar Shodiq saat memimpin rapat evaluasi pembangunan jalan tol di Kantor Bupati OKI, Senin, (22/4).
Sebelumnya, banyak keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan akibat aktivitas angkutan alat berat proyek tol. Antara lain Jalan alternatif Kijang-SP.Padang yang menjadi kebanggaan masyarakat OKI, kini kondisinya hancur lebur. Kerusakan terjadi dari Jalan Simpang Kijang-Awal Terusan hingga Sirah pulau padang.
Di Kecamatan Kota Kayuagung kerusakan terjadi mulai dari Kelurahan Sukadana hingga Desa Arisan Buntal, juga ruas jalan sepucuk yang semula sudah di cor beton. Tidak hanya itu kerusakan jalan juga di derita masyarakat di Kecamatan Mesuji Raya hingga zona Simpang Kemang Mesuji Lampung.
“Kami banyak mendapat keluhan dari masyarakat terkait kondisi jalan, bahkan sudah ada yang tanam pisang ditengah jalan. Hendaknya ada upaya perbaikan periodik dari Waskita untuk memudahkan warga melintas” Ungkap Camat Kota Kayuagung, Dedy Kurniawan, S. STP menyampaikan keluhan warganya.
Menanggapi keluhan tersebut perwakilan dari PT Waskita Karya Andriyansyah mengungkapkan pihaknya tetap komitmen untuk memperbaiki jalan rusak akibat aktivitas tol.
“Kita berusaha agar secepatnya jalan tersebut diperbaiki, namun dikarenakan ada perubahan manajemen dan masih dilaksanakan proses pembangunan jadi perbaikan dilaksanakan secara bertahap’’ terangnya.
Namun demikain pihaknya tetap komit dan tidak akan lari dari tanggungjawab, apabila jalan yang dilalui rusak, maka akan diperbaiki dan akan dibangun seperti semula.
“Kami tetap komitmen untuk lakukan perbaikan contohnya jalan di Jembatan Komering sudah dikembalikan seperti semula demikian dengan trotoarnya” tambahnya.
Sementara itu memang hingga saat ini PT Waskita Belum Tandatangani MoU perbaikan jalan dan fasilitas lainnya seperti trotoar dan Drainase yang mengalami kerusakan akibat mobilitas angkutan material jalan Tol. Disisisi lain, gelombang protes dan keluhan warga terkait kerusakan jalan akibat aktifitas angkut material tol masih sering terjadi.
Padahal, MoU ini menjadi penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik bahwa ada komitmen bersama untuk menyelesaikan pemermasalahan yang imbasnya merugikan kepentingan masyarakat OKI.  MoU tersebut juga dapat menjadi dasar untuk “menagih janji” jika nanti proyek strategis tersebut selesai.
Bahkan, Dinas PU PR Kabupaten OKI yang telah mendapat pelimpahan kewenangan penandatanganan kesepakatan dari Bupati OKI, H. Iskandar, SE masih menantikan pimpinan tinggi  PT Waskita Karya untuk menuangkan komitmen perbaikan jalan yang rusak akibat aktifitas angkut material pembangunan Tol Trans Sumatera.
“Kita sudah bolak-balik sampaikan draf MOU hingga saat ini kita masih menanti waktu untuk bertemu dengan pimpinan PT Waskita untuk sama-sama menyepakati solusi terkait kerusakan jalan yang dilalui pengangkut material tol,” kata perwakilan Dinas PU PR Kabupaten OKI, Rifky Kunto.
Rifky mengungkapkan, pada awalnya memang komitmen untuk memperbaiki jalan ini sudah disampaikan oleh pihak waskita, akan tetapi komitmen ini belum dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).
“Jadi tujuannya untuk membicarakan tentang komitmen ini. Sehingga akan lebih jelas komitmennya seperti apa, oleh karena itu kita ingin bertemu langsung dengan petingginya yang bisa mengambil keputusan” ujarnya.
Perwakilan PT Waskita Karya, Andriansyah mengungkapkan belum ditandatanganinya MOU perbaikan kerusakan jalan dampak pembangunan tol di wilayah OKI diakibatkan adanya perubahan manajemen ditingkat pusat.
“Jadi adanya reorganisasi di manajemen kami, devisi V-VI yang dulu terpisah akan digabung menjadi satu, devisi Sumatera. Setelah rapat ini segera kami tindaklanjuti dan laporkan ke pimpinan” tukasnya.
Rentan Konflik Sosial, Alat Berat dikawal Oknum Warga
Menyikapi ramainya keluhan masyarakat akibat kerusakan infrastruktur oleh aktivitas pembangunan jalan tol, Kapolres OKI melalui Kasat Intelkam Polres OKI, AKP Sigit Agung Susilo mengingatkan agar semua pihak bisa bekerja sama untuk menuntaskan permasalahan tersebut.
“Kita sudah banyak dengar banyak keluhan masyarakat melalui aksi-aksi unjuk rasa. Jangan sampai ada gejolak ditengah masyarakat bahkan aksi anarkis, semua harus kita hindari” ujarnya.
Hal tersebut juga diingatkan oleh Kasdim 0402 OKI, Mayor Hernanda, menurutnya, kerentanan konflik sosial harus diantisipasi, TNI bersama Polri siap membantu menangani gejolak sosial tersebut.
Sementara itu Kapolsek Kota Kayuagng, AKP. Nasharudin, SH mengingatkan agar PT Waskita memperhatikan subkon-subkon nakal yang menggunakan jalan pintas untuk meraup keuntungan.
“Agar diingatkan subkon yang masih ambil jalan pintas masih lewat jalan dalam kota. Bahkan dumptruk itu melibatkan anggota masyarakat sebagai pengawalnya nanti kalau ada masyarakat lain yang protes di jalan bisa terjadi konflik,” ungkap Kapolsek.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *