Curi Kabel PT OKI Pulp, Sarmadin Diringkus Polisi

Radar Sriwijaya (OKI) – Sarmadin (35) tidak bisa berkutik setelah jajaran Polsek Air Sugihan meringkusnya, Selasa (5/2/2019), sekira pukul 15.15 Wib.

Warga Desa Sungai Beringin, Kecamatan Kemuning, Pekanbaru Riau ini ditangkap polisi lantaran kedapatan mencuri kabel milik PT OKI Pulp and Paper Mills.

Penangkapan tersangka dipimpin Kapolsek Air Sugihan IPTU Regan Kusuma Wardani, Sik, Polisi juga menyita barang bukti 136 batang kabel aluminium, panjang 40 centimeter dan 4 batang berukuran 14 meter, 1 buah gergaji besi, 1 buah mata gergaji besi dan 1 buah pisau karter.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Paur Subbag Humas Polres OKI IPDA Suhendri, Rabu (6/2/2019), mengatakan, bahwa awalnya, anggota Opsnal Polsek Air Sugihan mendapatkan informasi bahwa ada orang tak dikenal sedang melakukan pencurian kabel aluminium milik PT.OKI Pulp di Dusun Sungai Baung, Desa Bukit Batu, Air Sugihan OKI dengan cara memotong pakai gergaji besi.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Air Sugihan IPTU Regan Kusuma Wardani, SIk memerintahkan beberapa anggota opsnalnya melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

“Setelah berhasil ditangkap dan dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan pencurian kabel tersebut. Kini tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Air Sugihan,” pungkasnya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *