Bawa Sabu-sabu  2 Pria Diamankan 

Radar Sriwijaya (OKI) – Jajaran satres  Narkoba Polres OKI meringkus dua orang pria yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 7,35 gram saat sedang melintas di Di Jalan Raya Desa Terusan Menang Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupatan Ogan Komering Ilir (OKI), rabu (06/6/2018) Sekitar pukul 15.02 wib.

Kedua pria tersebut masing-masing AJ alias Guluk (42) warga perumahan guru Kelurahan Kotaraya Kecamatan Kayuagung dan HT (35) warga Desa Mulya Guna Kecamatan Pedamaran OKI.

Pria yang berprofesi sebagai buruh dan petani tersebut diringkus polisi sesuai dengan LP / A – 68 / VI / 2018 / Sumsel / Res OKI tanggal 06 – 06 – 2018, pada saat keduanya sedang mengendarai sepeda motor MEGA PRO warna merah Nopol BG 2734 BO, dari arah SP Padang menuju Kayuagung.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH didampingi Kasat Narkoba AKP Herry Yusman SH dan Kasubag Humas Ipda Ilham Parlindungan SH mengatakan, awalnya anggota Sat Narkoba Polres OKI mendapat informasi bahwa akan ada yang membawa narkoba dari Desa SP Padang yang akan dibawa ke Kayuagung.

Atas informasi tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut dan setelah itu anggota Satnarkoba Polres OKI melakukan pengintaian.

Setelah beberapa saat menunggu, sekira jam 15.05 Wib kedua pelaku melintas di Jalan Raya Desa Terusan Menang Kecamatan SP Padang OKI.

Tak ingin buruannya lepas, petugas langsung menghentikan kendaraan pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap 2 tersangka.

Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu seberat 7,35 gram yang terbungkus dalam 3 plastik bening.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamakan barang bukti berupa 3 (tiga) paket yg diduga berisi narktika jenis sabu seberat 7,35 gram, 1 (satu) unit handphone merk LG warna hitam, 1 (satu) unit handphone warna putih merk OPPO, 1 (satu) unit sepeda motor MEGAPRO warna merah Nopol BG-2734-B. selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres Oki untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *