Golkar OKI Usung H Azhari- H Qomarus  Zaman

Radar Sriwijaya (OKI) – Teka-teki siapa yang akan diusung oleh Partai Golkar OKI dalam pilkada serentak 2018 mulai menemui titik terang, meskipun belum mengumumkan secara resmi ke public  nama yang akan diusung namun partai berlambang pohon beringin tersebut sudah mengeluarkan surat keputusan pasangan calon yang akan diusung.

Rekomendasi tersebut jatuh ketangan H Azhari Efendi sebagi calon kepala daerah, tidaklah berlebihan jika selama ini H Azhari Efendi optimis maju dalam pilkada OKI 2018 mendatang, satu persatu rekomendasi dari  partai politik yang menjadi tiket untuk “bertarung” dalam pilkada sudah dikantongi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh radarsriwijaya.com, dari “orang dalam” bahwa Bakal calon bupati  yang berlatar belakang pengusaha ini sudah mengantongi rekomendasi atau surat keputusan dari DPP Partai Golkar yang isinya merekomendasikan atau mengusung H Azhari sebagai Calon bupati OKI 2018.

Bahkan dalam surat keputusan yang berhasil didapat redaksi radarsriwijaya,com, Sabtu (28/10/2017) bukan hanya nama bakal calon bupati saja yang direkomendasikan DPP Partai Golkar, akan tetapi nama calon wakil bupati pun sudah ditetapkan.

Dalam surat keputusan  nomor R-487/GOLKAR/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Setya Novanto dan Sekjen Idrus Marham, dengan prihal surat pengesahan pasangan calon kepala daerah Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan, DPP Partai Golkar menetapkan dan mengesahkan H Azhari Effendi sebagai calon kepala daerah berpasangan dengan H Khamarus Zaman sebagai calon wakil kepala daerah Kabupaten OKI Provinsi Sumsel yang diusung partai golkar dalam pilkada serentak putaran ke 3 tahun 2018.

Selain merekomendasikan H Azhari – H Qomarus Zaman sebagai pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, Surat Keputusan tersebut juga sebagai Instruksi kepada Ketua DPD Partai Golkar OKI untuk menindaklanjuti keputusan tersebut sesuai dengan ketentuuan organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta akan menjatuhkan sanksi bagi yang melakukan tindakan yang bertentangan dengan keputusan tersebut.

H Azhari kepada radarsriwijaya.com menyatakan  bahwa sudah ada tiga partai politik yang akan mengusungnya, diantaranya Golkar, Hanura dan Gerindra, artinya dengan telah ditetapkanya H Azhari – H Qomarus Zaman diusung dari partai Golkar, berkemungkinan partai politik (parpol) lainnya akan segera menyusul.

Dengan telah keluarnya rekomendasi Partai Golkar tersebut akan semakin membuka lebar peluang H Azhari-H Qomarus zaman untuk maju dalam pilkada OKI 2018 bertarung melawan H Iskandar SE sebagai calon Incumbent.

Untuk memastikan surat keputusan DPP Partai Golkar tersebut, Redaksi radarsriwijaya.com mencoba untuk menghungi H Azhari Efendi terkait rekomendasi tersebut melalui ponselnya, namun sayangnya  belum memberikan jawaban.

Demikian juga halnya dengan Ketua DPD II Partai Golkar OKI Bakri Tarmusi SE saat dihubungi via ponselnya dalam keadaan tidak aktif.

Sekedar untuk referensi, H Azhari Efendi merupakan tokoh masyarakat yang berasal dari Kecamatan Tulung Selapan yang juga menjabat sebagai ketua presidium pemekaran pantai timur OKI, saat ini kiprahnya sebagai pengusaha yang bergerak dibidang, perumahan, usaha perkebunan Kelapa sawit dan Karet.

Sementara H Qomarus Zaman merupakan tokoh masyarakat yang berlatar belakang birokrasi yang 32 tahun mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dikabupaten OKI, terutama dibidang pendidikan, pernah menjabat sebagai kepala dinas pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *