9 Wanita Asal Lampung Terjaring Razia

KAYUAGUNG – Sebanyak 9 orang wanita yang berasal dari daerah Provinsi Lampung terjaring razia oleh petugas gabungan dari satuan polisi pamong praja, polres OKI, Kodim 0402 OKI  dan Dinas Sosial dalam operasi cipta kondisi yang digelar, Senin malam hingga selasa dini hari, (13/6).

Para wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersil maupun tukang pijit ini sebagian tidak memiliki identitas, setelah didata petugas semuanya berasal dari daerah Lampung dan bekerja di cafe-cafe maupun tempat pijat yang berada disepanjang kawasan jalan Lintas Timur  OKI.

Razia ini sendiri merupakan upaya pemerintah dalam menanggulangi penyakit masyarakat serta untuk
untuk menciptakan suasana aman dan nyaman bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.



Petugas gabungan yang berjumlah sekitar 50 orang menyisiri tiga lokasi, yakni dimulai dari Desa Sukapuli Kecamatan Pedamaran, Muara Burnai hingga ke Desa Tutupan Kecamatan Lempuing. Anggota tim gabung dibagi menjadi beberapa kelompok. Mereka menyebar dan menyisiri sejumlah tempat hiburan malam seperti cafe yang diduga sering menjadi tempat berbuat mesum hingga ke tempat pijat yang buka pada malam hari, maupun tempat prostitusi berkedok rumah makan.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Alexander Bustomi mengatakan, razia ini dilakukan dalam rangkah menjaga kondusifitas dan kesucian bulan ramadhan dan juga didasari dari Perda No 13 tahun 2010 tentang ketertiban umum.

“Sebelumnya kami telah melayangkan surat edaran agar menutup semua tempat hiburan malam. Ternyata kami mendapat laporan dari masyarakat terkait aktifitas tempat asusila tersebut,” ujar Kepala Dinas Pol PP, Alexsander Bustomi didampingi Bagops Pasiaga 3 Polres OKI, Ipda Ilham Parlindungan SH.



Lebih lanjut ia mengatakan, Petugas lantas mendata identitas diri masing-masing wanita tersebut. Mereka diminta membuat surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatan mereka. Apabila diulangi lagi maka mereka akan diberi sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

“Kita akan terus melakukan pengawasan dan monitoring terhadap tempat-tempat tersebut dan terus memberikan teguran-teguran kalau memang ini nantinya masih meresakan masyarakat kita akan ambil tindakan tegas lain,”jelasnya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *